Connect with us

Ketua DPRD Sulsel Terima Langsung Demonstran Dari Serikat Buruh

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar aksi turun ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, dengan menuntut sejumlah perbaikan kesejahteraan bagi kaum buruh maupun pekerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu menjadi titik aksi adalah depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Para buruh yang hadir langsung diterima oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama sejumlah koleganya yang juga wakil rakyat.

“Aspirasi ini kami terima yang menjadi (tuntutan). Insyaallah, kami putuskan juga seluruh anggota DPRD yang menerima aspirasi Partai Buruh, serikat buruh tentunya akan ada pertemuan yang dilaksanakan untuk mempertemukan semua unsur terkait,” papar Andi Ina seusai menerima aspirasi di DPRD Sulsel Makassar, Rabu (1/5/2024).

Ia menekankan, aspirasi ini diterima bukan hanya dari Komisi E DPRD sebagai bagian dari tupoksinya, tapi semua fraksi yang ada termasuk semua Komisi di DPRD Sulsel.

Namun demikian, kewenangannya terbatas atas beberapa tuntutan itu, maka mekanismenya akan dibawa ke tingkat pusat.

“Kita harap pertemuan ini aspirasi diterima dan serap. Sebenarnya, tuntutan dari semua organisasi buruh ini yang menjadi harapannya buruh. Mungkin nanti dihasilkan keputusan terbaik, ada Perda yang dibuat bagaimana perjuangan itu ada realisasinya dan mungkin kita lakukan,” paparnya.

Rencananya, hasil dari pertemuan ini dalam waktu dekat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua organisasi serikat buruh maupun pekerja serta para pihak terkait baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan berkaitan tuntutan mereka.

“Tuntutan pengunjuk rasa banyak, utamanya terkait pengupahan. Tetapi sekali lagi, hal itu menjadi bahan untuk kita komunikasikan dari semua tingkatannya. Kalau ada kewenangan pusat, kita akan komunikasikan ke pusat. Tapi kalau provinsi, Insyaallah kita langsung realisasikan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjanjikan beberapa tuntutan buruh yang disampaikan tadi, sebab masih ada ruang untuk membahas sejumlah persoalan buruh dan pekerja melalui pertemuan menghadirkan pihak terkait.

“Kami berharap teman-teman organisasi buruh kompak dan menyampaikan keinginan saat pertemuan RDP nanti di bulan Mei ini. Memang harus ada perda sebagai payung hukum buruh dan itu menjadi perjuangan kita semua secara bersama-sama,” ujar Andi Ina menegaskan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending