Ketua DPRD Sulsel Terima Langsung Demonstran Dari Serikat Buruh

Kitasulsel–Makassar Sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar aksi turun ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, dengan menuntut sejumlah perbaikan kesejahteraan bagi kaum buruh maupun pekerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu menjadi titik aksi adalah depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Para buruh yang hadir langsung diterima oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama sejumlah koleganya yang juga wakil rakyat.
“Aspirasi ini kami terima yang menjadi (tuntutan). Insyaallah, kami putuskan juga seluruh anggota DPRD yang menerima aspirasi Partai Buruh, serikat buruh tentunya akan ada pertemuan yang dilaksanakan untuk mempertemukan semua unsur terkait,” papar Andi Ina seusai menerima aspirasi di DPRD Sulsel Makassar, Rabu (1/5/2024).

Ia menekankan, aspirasi ini diterima bukan hanya dari Komisi E DPRD sebagai bagian dari tupoksinya, tapi semua fraksi yang ada termasuk semua Komisi di DPRD Sulsel.
Namun demikian, kewenangannya terbatas atas beberapa tuntutan itu, maka mekanismenya akan dibawa ke tingkat pusat.
“Kita harap pertemuan ini aspirasi diterima dan serap. Sebenarnya, tuntutan dari semua organisasi buruh ini yang menjadi harapannya buruh. Mungkin nanti dihasilkan keputusan terbaik, ada Perda yang dibuat bagaimana perjuangan itu ada realisasinya dan mungkin kita lakukan,” paparnya.
Rencananya, hasil dari pertemuan ini dalam waktu dekat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua organisasi serikat buruh maupun pekerja serta para pihak terkait baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan berkaitan tuntutan mereka.
“Tuntutan pengunjuk rasa banyak, utamanya terkait pengupahan. Tetapi sekali lagi, hal itu menjadi bahan untuk kita komunikasikan dari semua tingkatannya. Kalau ada kewenangan pusat, kita akan komunikasikan ke pusat. Tapi kalau provinsi, Insyaallah kita langsung realisasikan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjanjikan beberapa tuntutan buruh yang disampaikan tadi, sebab masih ada ruang untuk membahas sejumlah persoalan buruh dan pekerja melalui pertemuan menghadirkan pihak terkait.
“Kami berharap teman-teman organisasi buruh kompak dan menyampaikan keinginan saat pertemuan RDP nanti di bulan Mei ini. Memang harus ada perda sebagai payung hukum buruh dan itu menjadi perjuangan kita semua secara bersama-sama,” ujar Andi Ina menegaskan. (*)

Nasional
Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.
Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.
Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.
Rincian Penyaluran dan Jadwalnya
Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.
Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.
Kriteria Penerima Bantuan
Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Memiliki e-KTP
Masuk kategori miskin atau rentan miskin
Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH
Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional
Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja
Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.
Proses Distribusi dan Cara Penerimaan
Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)
Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS
Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.
Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login