Connect with us

Ketua DPRD Sulsel Terima Langsung Demonstran Dari Serikat Buruh

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar aksi turun ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, dengan menuntut sejumlah perbaikan kesejahteraan bagi kaum buruh maupun pekerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu menjadi titik aksi adalah depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Para buruh yang hadir langsung diterima oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama sejumlah koleganya yang juga wakil rakyat.

“Aspirasi ini kami terima yang menjadi (tuntutan). Insyaallah, kami putuskan juga seluruh anggota DPRD yang menerima aspirasi Partai Buruh, serikat buruh tentunya akan ada pertemuan yang dilaksanakan untuk mempertemukan semua unsur terkait,” papar Andi Ina seusai menerima aspirasi di DPRD Sulsel Makassar, Rabu (1/5/2024).

Ia menekankan, aspirasi ini diterima bukan hanya dari Komisi E DPRD sebagai bagian dari tupoksinya, tapi semua fraksi yang ada termasuk semua Komisi di DPRD Sulsel.

Namun demikian, kewenangannya terbatas atas beberapa tuntutan itu, maka mekanismenya akan dibawa ke tingkat pusat.

“Kita harap pertemuan ini aspirasi diterima dan serap. Sebenarnya, tuntutan dari semua organisasi buruh ini yang menjadi harapannya buruh. Mungkin nanti dihasilkan keputusan terbaik, ada Perda yang dibuat bagaimana perjuangan itu ada realisasinya dan mungkin kita lakukan,” paparnya.

Rencananya, hasil dari pertemuan ini dalam waktu dekat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua organisasi serikat buruh maupun pekerja serta para pihak terkait baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan berkaitan tuntutan mereka.

“Tuntutan pengunjuk rasa banyak, utamanya terkait pengupahan. Tetapi sekali lagi, hal itu menjadi bahan untuk kita komunikasikan dari semua tingkatannya. Kalau ada kewenangan pusat, kita akan komunikasikan ke pusat. Tapi kalau provinsi, Insyaallah kita langsung realisasikan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjanjikan beberapa tuntutan buruh yang disampaikan tadi, sebab masih ada ruang untuk membahas sejumlah persoalan buruh dan pekerja melalui pertemuan menghadirkan pihak terkait.

“Kami berharap teman-teman organisasi buruh kompak dan menyampaikan keinginan saat pertemuan RDP nanti di bulan Mei ini. Memang harus ada perda sebagai payung hukum buruh dan itu menjadi perjuangan kita semua secara bersama-sama,” ujar Andi Ina menegaskan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel