Connect with us

Indira Yusuf Ismail Serahkan Penghargaan ke Satgas Berdedikasi Saat Halalbihalal di Dua Kecamatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menyerahkan penghargaan ke satgas  kebersihan Pemerintah Kota Makassar saat menghadiri Halalbihalal dua Kecamatan di lokasi berbeda, Kamis (04/5/2024).

 

Penyerahan penghargaan ini menjadi rangkaian dari acara Halalbihalal mecamatan yang dihadiri seluruh elemen tokoh masyarakat Kecamatan Mariso.

 

Mulai Anggota tripika kecamatan, tokoh agama dan pemuda, tokoh perempuan, forum LPM, dewan lorong, berbagai kominitas masyarakat hingga warga kecamatan.

 

Indira menyerahkan penghargaan dari Camat Mariso dan Camat Panakkuang kepada petugas kebersihan yang dianggap telah berdedikasi.

 

Di Kecamatan Mariso, Indira memberikan apresiasi tersebut kepada 9 petugas kebersihan. Di Kecamatan Panakkukang, Indira menyerahkan bantuan alat tulis sekolah untuk lima orang anak satgas.

 

Indira tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kinerja para satgas kebersihan. Mereka merupakan ujung tombak permasalahan sampah di Kota Makassar.

 

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi dalam bekerja dengan ikhlas,” kata Indira.

 

Di acara yang sama, Indira tidak lupa memotivasi semangat dan kekompakan warga setempat. Indira menyampaikan pesan pentingnya kerukunan dan bekerja sama dalam membawa kecamatan semakin baik.

 

“Kalau semua kecamatan bisa baik, tentu persoalan di Makassar ini bisa menjadi baik. Semua harus saling membantu,” pesan Indira

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending