Connect with us

Indira Yusuf Ismail Tanamkan Jiwa Disiplin dan Tanggung Jawab ke TP PKK Kecamatan Ujung Tanah saat Bimtek

Published

on

Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail kembali memberi arahan pada kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus TP PKK Kota Makassar, Kamis (4/05/2024).

 

Kali ini, pengurus TP PKK dari Kecamatan Ujung Tanah yang terbagi ke sembilan kelurahan, hadir sebagai peserta Bimtek.

 

Pada arahannya, Indira meminta kepada pengurus TP PKK Kecamatan Ujung Tanah untuk benar-benar memahami arti peran dan tanggung jawab menjadi pengurus dalam organisasi.

 

Bahwa, TP PKK merupakan organisasi perempuan yang memiliki peran vital dalam pembangunan kota. Terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan keluarga.

 

Indira menjelaskan bahwa tujuan di atas kemudian diturunkan menjadi program kerja TP PKK. Sehingga, agar implementasinya bisa terasa di masyarakat, pengurus tidak boleh hanya sekedar turun dilapangan karena mengejar target program kerja.

 

Tapi lebih dari itu, pengurus sendiri harus paham kenapa program itu dilaksanakan. Serta edukasi seperti apa yang mesti diberikan.

 

“Pengurus harus punya kemampuan dan kecerdasan, harus paham bagaimana organisasi PKK itu sendiri. Sehingga seluruh pengurus di Ujung Tanah bisa paham bagaimana menyelenggarakan program,” jelas Indira.

 

Lanjut, Indira juga menuturkan menjadi pengurus TP PKK juga otamatis menuntut kecerdasan dalam membagi waktu untuk organisasi, peran sebagai IRT dan berkarir.

 

Jika yang demikian dapat dilaksanakan, maka lanjut Indira, seluruh pengurus akan menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab.

 

“Harus juga menjadi wanita cerdas yang bisa membagi keluarga, kegiatan dan tanggung jawab organisasi. Jangan lempar amanah,” tekan Indira.

 

Dengan tumbuhnya karakter dan kapasitas pengurus berkualitas, maka TP PKK Kota Makassar kedepannya bisa semakin melebarkan sayapnya dalam berkolaborasi bukan hanya di Pemerintah Kota dan Provinsi.

 

Namun, harapan Indira lebih jauh, dirinya juga ingin menyambut berbagai tawaran kerja sama dari berbagai organisasi perempuan di Kota Makassar.

 

“Selain kita mengikuti program kota, kita juga berkolaborasi dengan provinsi. Kemarin saya dengan ibu Pangdam bahas kolaborasi, juga dengan ibu Bayangkari. Itu semua kita mau berkolaborasi.” harap Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending