Connect with us

Melihat Perjuangan Pemkot Makassar Ikuti 49 Lomba di MTQ XXXIII Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar memboyong 70 peserta pada MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel di Kabupaten Takalar. Mereka mengikuti 49 cabang lomba pada MTQ ini.

 

Kabag Kesra Kota Makassar Muhammad Syarief memimpin rombongan pada MTQ tahun ini. Kafilatul Qur’an yang di bawa ini berharap membawa nama baik Kota Makassar.

 

“Kegiatan ini Insya Allah menjadi syiar Islam terutama bagaimana kita membumikan Al Quran khususnya di Kota Makassar secara umum di Sulawesi Selatan,” kata Kabag Kesra Kota Makassar Muhammad Syarief dalam keterangannya di Takalar, Sabtu (4/5/2024).

 

Syarief menjelaskan apa yang telah dilakukan Pemkot Makassar saat ini sebagai upaya syiar islam dengan membumikan Al Quran.

 

“Dan tentunya kegiatan ini sekali lagi kita membumikan Alquran di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar,” paparnya.

 

Olehnya itu, Syarief doa dan dukungan warga Makassar agar MTQ tahun 2024 ini bisa membawa Makassar menjadi juara seperti tahun sebelumnya.

 

“Bisa berprestasi, semoga dengan lomba ini kita bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada dan insya Allah kota Makassar kita bisa menjadi juara umum lomba tahun ini,” beberanya.

 

Untuk Kota Makassar ini, Kesra Makassar membawa 70 orang rombongan yang mengikuti 49 lomba pada MTQ XXXII tahun 2024.

 

Kementerian Agama Kota Makassar bersama Pemkot Makassar telah mengutus di seluruh cabang dalam kegiatan ini mulai tilawah, qiraat, Hafiz Hafizah, tafsir bahasa Arab, bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, termasuk kaligrafi dan cerdas cermat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel