Connect with us

Nobar di Anjungan Losari, Suporter Timnas Disuguhi Kuliner Gratis, Hadiah Undian dan Live Music

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto kembali menyediakan sarana nonton bareng (nobar) Tim Nasional (Timnas) U 23 Indonesia melawan Irak, Kamis malam (4/05/2024).

 

Ada empat titik lokasi nobar yang disediakan Pemkot Makassar di sepanjang Losari. Yaitu di Tugu MNEK, Anjungan City of Makassar, dan Anjungan Toraja Mandar, dan Anjungan Pantai Losari.

 

Danny Pomanto memfasilitasi suporter di empat titik terpisah agar dapat nobar dengan nyaman. Meski kemudian, hujan mengguyur hingga dini hari, Danny tetap nobar bareng warga hingga selesai di Anjungan City of Makassar.

 

Tidak hanya fasilitas nobar, Pemerintah Kota Makassar juga menyuguhkkan Live Music. Sehingga warga Makassar dapat menaikmati hiburan sembari menunggu dimulainya permainan Timnas Indonesia lawan Irak.

 

Terdapat juga 120 gerobak kuliner gratis yang disebar di empat titik tersebut. Warga bisa menonton sambil menikmati kuliner khas Kota Makassar seperti pisang epe, buroncong, dan kacang rebus.

 

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga bagi-bagi undian dengan suporter lewat quis seputar sepak bola di media sosial. Lalu disela-sela break sesi Timnas Indonesia lawan Irak, pemenang undian diumumkan.

 

Tiga pemenang quis masing-masing mendapatkan satu buah smartphone. Ketua PSSI Sulawesi selatan yang turut hadir menonton bersama Danny, menyerahkan hadiah secara langsung.

 

Dengan semua yang telah disediakan, Danny berharap warga Makassar dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending