Connect with us

Dalami Dugaan Suap, BK Ancam Batalkan Kirim Nama Calon Komisioner KI dan KPID Sulsel ke Pemprov

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel mengendus adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berproses di Komisi A. Surat pemberitahuan pun dilayangkan ke pimpinan.

“Kemarin kita memberikan warning. BK merespon desas desus yang adanya (kabar) tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID. BK menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada komisi A,” kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat dihubungi Senin (6/5/2024).

Selle mengaku mendengar informasi adanya praktik transaksional dalam seleksi komisioner KI dan KPID yang digelar Komisi A DPRD Sulsel. Informasi awal ini membuat BK bergerak.

“Katanya ada permainan permintaan uang. Tetapi kan desas-desus sampai saat ini hanya desas-desus saja karena tidak ada yang bisa membuktikan, tapi kami tetap memberikan warning (dengan mengirim surat ke pimpinan),” ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengajak kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor ke BK. Ia janji identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.

“Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK, bahwa kami dimintain uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kalau ada, itu suruh datang ke BK,” tuturnya.

“Kami jaga dan lindungi itu sebagai informan. Kami BK menjaga itu tidak mempublikasikan pelapornya,” sambung Selle.

Dia menuturkan, bila laporan tersebut bisa dibuktikan, maka fakta itu bisa menjadi acuan. BK akan meminta pimpinan DPRD Sulsel untuk tidak meneruskan nama-nama calon komisioner KI dan KPID ke Pj Gubernur Sulsel.

“Kalau itu terbukti kami meminta untuk membatalkan, cuman sampai saat ini belum ada bukti untuk membatalkan. Bahwa desas desus itu memang nyata adanya,” tuturnya.

“Kalau ada satu orang saja, saya bilang kita akan ngotot untuk membatalkan. BK akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk tidak melanjutkan ke gubernur. Dan tentu gubernur tidak akan memproses, membuat SK penetapan,” sambungnya.

Menurut Selle, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga marwah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan permainan permintaan uang.

“Kasian teman-teman Komisi A jika desas-desus berkembang tapi tidak terbukti. Kalau tidak ada melapor, berarti tidak terbukti. Tapi kalau ada melapor satu orang saja, kami akan meminta kepada pemimpin agar tidak diteruskan (ke gubernur). Karena secara moral dan etis itu tidak pantas untuk diteruskan, cacat moral dan etik,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Kunjungi Pasar Tradisional di Mamuju, Pastikan Harga Pangan dan Elpiji Terjangkau

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan pemantauan di Pasar Lama Mamuju, Kamis 9 Januari 2025.

Turut, hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Perwakilan Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, Kabinda Sulbar, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung perkembangan harga komoditas serta gas elpiji di pasaran.

“Kita meninjau langsung di pangkalan gas elpiji 3kg harganya Rp 18.500. Artinya tidak ada kenaikan signifikan,” kata Bahtiar.

Begitupun, harga komoditas lainnya tidak ada mengalami kenaikan harga yang signifikan di pasaran.

“Kita terima masukan semua pihak, kita tetap akan terus mengecek dan memantau harga komoditas maupun gas elpiji di pasaran,” ungkapnya.

Termasuk, harga beras kalau ada kenaikan mestinya tidak terjadi, sebab stok beras mencukupi.

“Nanti kita minta bulog agar melakukan operasi pasar. Karena mestinya tidak naik harga beras karena stok banyak,” tambahnya.

Sedangkan, harga cabe mengalami kenaikan juga disebabkan pada pendistribusiannya, karena daerah lain dirinya mengecek langsung tidak ada kenaikan harga seperti di Polman.

“Saya cek di sini sudah ada terjual Rp 70 ribu per kilo. Jadi ini soal distribusi saja, kita segera mengambil langkah bersama dengan Pemkab kita beli di daerah penghasil dan mendistribusikan ke pasaran,” ujarnya.

Selain itu, komoditas yang lain tidak ada masalah sampai saat ini di awal tahun 2025.

“Tugas kita kenapa selalu mengecek ini, karena begitu harga cabe naik pasti akan mempengaruhi rantai konsumen lain. Harga makanan akan naik, kita tetap melindungi petani agar mendapat harga bagus tapi tidak boleh juga berlebihan agar rantai pangan berjalan dengan baik,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending