Connect with us

Diskominfo Makassar Sosialisasi Literasi Keamanan Siber

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus menjalankan program Diskominfo Goes To School. Kali ini hadir di SMP Negeri 3 Makassar dengan tajuk “Literasi Keamanan Siber”, Senin (6/5/2024).

 

Diskominfo Goes To School bertujuan memberikan literasi kepada siswa agar mampu menggunakan teknologi dengan bijak dan aman dalam ruang digital.

 

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram Lululangi mengatakan, dalam mewujudkan masyarakat cerdas, termasuk generasi muda harus memahami teknologi informasi. Kemampuan literasi digital merupakan hal yang harus dimiliki.

 

“Siswa yang sering mengakses internet maka dapat dikhawatirkan memanfaatkan apa yang ada di dunia maya, namun tidak dengan optimal, melainkan mengakses informasi yang tidak baik seperti pornografi, cyber bullying serta mudahnya interaksi dengan orang asing. Ini menjadi perhatian kita semua agar tidak tersesat menggunakan internet,” tuturnya.

 

“Peran Diskominfo Makassar ikut serta membuat program ini guna perlunya dibangun kesadaran diri bagi peserta didik untuk memilah informasi agar terhindar dari kejahatan siber yang dapat terjadi pada siapa saja dan tidak mengenal waktu dan usia,” lanjutnya.

 

Abram juga mengingatkan pentingnya kesadaran tiap individu dalam menangkal banyaknya konten negatif yang tersebar di masyarakat saat ini.

 

Diharapkan melalui program ini, baik siswa maupun guru sebagai pengguna internet mampu menggunakan internet secara bijak dan bertanggungjawab, serta lebih banyak memproduksi konten–konten positif di media sosial sehingga memberi dampak baik bagi para pengguna internet lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending