Connect with us

PJ Sekda Makassar Hadiri Lokakarya Pengelolaan Persampahan, Wujud Komitmen Makassar Kota Low Carbon City

Published

on

Kitasulsel–Makassar PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Holiday inn and Suite Jakarta Gajah Mada, Selasa (7/05/2024).

 

Dibuka langsung oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama, Sekretariat Jenderal Kemendagri RI, Ahmad Fajri, kegiatan ini mengangkat tema “Peran strategis pelaksanaan kerja sama daerah dengan luar negeri dalam rangka mendukung penyediaan pelayanan publik di bidang pengelolaan sampah”.

 

Sejalan dengan tema tersebut, kehadiran Firman Pagarra menjadi komitmen kuat untuk terus mendorong kota Makassar menjadi kota Low Carbon City dengan ketersediaan pelayanan publik pada pengelolaan sampah yang mumpuni.

 

Firman Pagarra mengatakan visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto khususnya menjadikan Makassar sebagai Kota Low Carbon City dibuktikan dengan adanya kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Makassar dan United States Agency International Development (USAID) Indonesia lewat program Clean Cities, Blue Ocean (CCBO).

 

“Tema hari ini sejalan dengan visi misi kami. Kurang lebih sudah tiga tahun kota Makassar sudah bekerjasama dengan pihak USAID lewat program CCBO. Ini salah satu program untuk mendukung transformasi Makassar menjadi kota dengan emisi karbon rendah,” ucap Firman.

 

Dia menjelaskan, program CCBO ini bertujuan untuk membentuk ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

 

Serta mendorong adanya desentralisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

 

Karenanya, konsen Pemerintah Kota mewujudkan Makassar Low Carbon City ini juga tengah berjalan melalui beberapa program pendukung.

 

“Kota Makassar sangat dukung penerapan emisi karbon rendah. Terbukti adanya panel surya yang dibuat di sekolah-sekolah dan puskesmas. Penggunaan mobil dan motor listrik di dinas-dinas perkantoran,” tuturnya.

 

Sementara, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama, Sekretariat Jenderal Kemendagri RI, Ahmad Fajri pada sambutan pembukanya mengungkapkan tujuan lokakarya ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan massif di daerah.

 

Pemerintah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengatasi keterbatasan sumber daya, baik manusia maupun keuangan.

 

“Salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan tersebut adalah melalui kerja sama dengan pihak luar negeri. Apalagi khususnya di bidang pengelolaan sampah,” sebutnya.

 

Sebab, katanya, jalinan kerja sama antar luar negeri dan daerah tersebut juga dapat mempererat hubungan diplomasi Indonesia dengan pihak luar sebagai bentuk pelaksanaan politik bebas aktif.

 

Pada kegiatan ini pula terdapat sesi paparan dan tanya jawab seputar pengelolaan sampah.

 

Turut hadir sebagai narasumber yakni pihak Country Director USAID yang membahas program CCBO yang telah berhasil terlaksana di Kota Makassar.

 

Selain itu ada dari Pihak JICA yang memaparkan terkait project persampahan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel