Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Makassar Gelar Monev Pelaporan SPBE
Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar mengadakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang Sippakatau Balaikota pada, Selasa (7/05/2024).
Acara dengan tema ‘Pemantauan dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan SPBE Kota Makassar’, dibuka olen Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Yasir. Peserta kegiatan merupakan perwakilan SKPD Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daya Makassar.
Dalam sambutannya Yasir, menyatakan bahwa kegiatan ini penting diikuti untuk meningkatkan fungsi SPBE dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien baik bagi internal birokrasi maupun masyarakat umum.
Ia juga menyoroti indeks evaluasi SPBE Pemkot Makassar tahun 2023 yang mencapai 3,41 dengan predikat “Baik” dan tertinggi di Sulsel, dengan harapan agar angka tersebut dapat terus ditingkatkan melalui kegiatan ini.
“Diharapkan dengan peningkatan-peningkatan dan upaya yang dilakukan dalam penerapan SPBE yang dilakukan oleh semua Instansi itu nanti akan berpengaruh pada hasil penilaian selanjutnya,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Kominfo, Ismawaty Nur, juga menekankan pentingnya SPBE sebagai indikator utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik Pemkot Makassar dan memperkuat posisi Makassar sebagai Smart City.
“Transformasi ke SPBE sangat mempermudah pelayanan publik, seperti masyarakat bisa menghemat tenaga dan waktu untuk mengurus administrasi di Pemkot dengan hanya mengakses pelayanan melalui internet,” ucapnya.
Tambahnya, melalui kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergitas Pemkot Makassar untuk meningkatkan intergrasi pelayanan SPBE.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini, di antaranya Sultan Rakib dari Sekretaris Diskominfo-SP, yang membahas peran Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan SPBE, dan Sudding dari Analis Persandian Dinas Kominfo Makassar, yang menjelaskan tentang arsitektur SPBE.
Acara tersebut dipandu oleh moderator Suryadi Rahmat, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan kendala terkait SPBE dalam instansi masing-masing untuk diberikan solusi dan arahan.
Melalui diskusi dan penjelasan dari para narasumber, diharapkan pemahaman tentang pentingnya SPBE dan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dapat semakin terwujud di Kota Makassar.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login