Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Makassar Gelar Monev Pelaporan SPBE
Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar mengadakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang Sippakatau Balaikota pada, Selasa (7/05/2024).
Acara dengan tema ‘Pemantauan dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan SPBE Kota Makassar’, dibuka olen Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Yasir. Peserta kegiatan merupakan perwakilan SKPD Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daya Makassar.
Dalam sambutannya Yasir, menyatakan bahwa kegiatan ini penting diikuti untuk meningkatkan fungsi SPBE dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien baik bagi internal birokrasi maupun masyarakat umum.
Ia juga menyoroti indeks evaluasi SPBE Pemkot Makassar tahun 2023 yang mencapai 3,41 dengan predikat “Baik” dan tertinggi di Sulsel, dengan harapan agar angka tersebut dapat terus ditingkatkan melalui kegiatan ini.
“Diharapkan dengan peningkatan-peningkatan dan upaya yang dilakukan dalam penerapan SPBE yang dilakukan oleh semua Instansi itu nanti akan berpengaruh pada hasil penilaian selanjutnya,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Kominfo, Ismawaty Nur, juga menekankan pentingnya SPBE sebagai indikator utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik Pemkot Makassar dan memperkuat posisi Makassar sebagai Smart City.
“Transformasi ke SPBE sangat mempermudah pelayanan publik, seperti masyarakat bisa menghemat tenaga dan waktu untuk mengurus administrasi di Pemkot dengan hanya mengakses pelayanan melalui internet,” ucapnya.
Tambahnya, melalui kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergitas Pemkot Makassar untuk meningkatkan intergrasi pelayanan SPBE.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini, di antaranya Sultan Rakib dari Sekretaris Diskominfo-SP, yang membahas peran Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan SPBE, dan Sudding dari Analis Persandian Dinas Kominfo Makassar, yang menjelaskan tentang arsitektur SPBE.
Acara tersebut dipandu oleh moderator Suryadi Rahmat, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan kendala terkait SPBE dalam instansi masing-masing untuk diberikan solusi dan arahan.
Melalui diskusi dan penjelasan dari para narasumber, diharapkan pemahaman tentang pentingnya SPBE dan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dapat semakin terwujud di Kota Makassar.
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login