Connect with us

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Dipercaya Jadi Pembicara di UGM, Bahas Makassar Kota Rendah Emisi Karbon

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komitmen Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjadikan kota yang dipimpinnya bebas emisi karbon mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

 

Hal itu dilihat dari dipilihnya Danny Pomanto sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan Kuliah Publik yang diadakan oleh Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM).

 

Mengusung tema ‘Pengembangan Kota Rendah Emisi Karbon di Indonesia’, Kuliah Publik ini akan diselenggarakan di University Club UGM, Selasa 14 Mei 2024, pekan depan.

 

Pada kesempatan tersebut, Danny Pomanto akan membahas tentang ‘Makassar Kota Rendah Emisi Karbon’. Di mana saat ini Pemkot Makassar sudah mempunyai berbagai program untuk mengurangi emisi karbon.

 

Sebagai daerah yang memiliki Visi Makassar Kota Dunia tentunya harus mempunyai komitmen yang mendunia. Salah satunya adalah ikut memerangi emisi karbon yang menjadi musuh bersama.

 

Karenanya, Pemkot Makassar sudah membuat kebijakan dengan menggunakan solar cell atau pembangkit listrik tenaga surya tidak hanya di sekolah tapi juga di puskesmas dan gedung pemerintahan.

 

“Sebentar lagi kita punya Makassar Government Center (MGC) dan menjadi gedung pemerintahan pertama yang menerapkan konsep green building. Ini juga salah satu upaya Pemkot Makassar untuk mengurangi emisi karbon,” kata Danny Pomanto, Selasa (7/5/2024).

 

Termasuk juga penggunaan mobil listrik. Baik itu kendaraan dinas pejabat, transportasi umum bus sekolah, Commuter Metromoda (Co’mo), hingga 46 mobil listrik Dottorotta untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

“Jadi ini komitmen-komitmen kita untuk bisa mewujudkan Makassar Low Carbon City,” tutur Danny Pomanto.

 

Selain Danny Pomanto, ada dua pembicara lainnya. Yaitu Donny Koerniawan dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan ITB. Dan Rachmawan Budiarto dari PSE UGM.

 

Donny Koerniawan rencananya akan membahas tentang ‘Perencangan Kota Berbasi Rendah Emisi Karbon untuk Indonesia’. Sedangkan Rachmawan Budiarto membahas ‘Energi Terbarukan untuk Kota Rendah Emisi Karbon’.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel