Connect with us

Hadiri Rakor Persiapan Lomba Kelurahan, PJ Sekda Tekankan Utamakan Sinergitas dan Kekompakan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar lewat kelurahan Manggala Kecamatan Manggala siap mewakili Kota Makassar untuk mengikuti lomba kelurahan tingkat provinsi pada Juni 2024 mendatang.

 

Berbagai persiapan pun tengah dilakukan termasuk memetakan peta wilayah binaan masing-masing OPD lingkup Pemkot Makassar.

 

Karenanya, PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengingatkan untuk mengutamakan sinergitas dan kekompakan setiap OPD, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW hingga masyarakat kelurahan Manggala.

 

Hal itu diungkapkan Firman saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan lomba kelurahan tingkat Provinsi, di Auditorium PKK Makassar, Rabu (08/05/2024).

 

“Ini lomba kelurahan yang diwakili oleh kelurahan Manggala ini bukan hanya kelurahan manggala saja yang berjuang tapi ini lomba kita semua. Jadi mari kita sama-sama berjibaku dan membangun sinergitas,” ucap Firman.

 

Tema lomba kelurahan tahun 2024 ini yakni “Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas”.

 

Melalui tema tersebut Firman Pagarra meminta untuk jeli melihat potensi yang ada di Kecamatan Manggala. Serta meminta seluruh OPD untuk memaksimalkan potensi tersebut.

 

Firman juga akan turut aktif dalam lomba kelurahan ini. Rencananya dalam waktu dekat akan turun langsung memantau progres persiapan lomba.

 

“Kita akan pantau progressnya. Tapi saya harap kerja-kerja seperti ini bukan hanya saat lomba saja. Tapi setiap saat,” ungkapnya.

 

Firman juga berharap kelurahan Manggala yang ditunjuk mewakili Kota Makassar tingkat Provinsi ini bisa meraih juara 1 dan mewakili Sulsel pada tingkat nasional tahun 2024.

 

“Kita akan perkuat nanti di sektor-sektor sesuai dengan indikator penilaian. Mudah-mudahan kita juara dan dapat mewakili Sulsel selanjutnya,” harap Firman.

 

Diketahui, pada tahun 2023 lalu Pemkot Makassar lewat Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate menjadi juara 1 di tingkat Sulsel dan meraih juara 2 di tingkat nasional.

 

“Tugas kita berat. Karena harus mempertahankan juara. Dan target kita juara 1 pada tingkat nasional,” pungkasnya.

 

Adapun indikator yang menjadi penilaian antara lain pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat, partisipasi masyarakat, pemerintah kelurahan, lembaga masyarakat, serta partisipasi masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel