Connect with us

Legislator Makassar Gerah Persoalan Air Bersih Warga Barombong Tak Pernah Jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar desak Perumda Air Minum (PDAM) untuk segera memenuhi kebutuhan air bersih Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Semenjak saya di periode pertama sampai sekarang sudah 10 tahun, saya sering sampaikan aspirasi warga Kelurahan Barombong yang sebagian belum mendapatkan air PDAM tapi belum juga terrealisasikan,” ujar anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman.

Yeni menjelaskan, pihak PDAM kerap menyampaikan alasan klasik terkait sumber air baku utama yang digunakan untuk mengaliri setiap rumah warga.

Harusnya kata Yeni, PDAM memiliki inovasi ataupun solusi untuk mengatasi masalah yang dialami warga di kelurahan Barombong.

“Masa kita pasrah dengan keadaan tidak ada sumber air baku. Masa 10 tahun tidak bisa menemukan sebuah terobosan atau menemukan sebuah solusi,” katanya.

“PDAM juga harus punya inovasi, airnya ditarik dari mana, atau didapat darimana jangan biarkan masyarakat yang kesusahan air,” lanjutnya.

Yeni merasa, ada pendiskriminasian dalam menikmati air bersih dari PDAM kota Makassar, dimana pada titik titik daerah yang berdekatan dengan pusat kota Makassar menjadi prioritas utama PDAM, sehingga beberapa lainnya terabaikan.

“Air minum salah satu kebutuhan yang sangat mendasar buat masyarakat, jadi tidak boleh ada diskriminasi soal menikmati air. Jangan karena dia di ujung sana karena dia perbatasan jadi kurang diperhatikan,” tandas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending