Connect with us

Legislator Makassar Gerah Persoalan Air Bersih Warga Barombong Tak Pernah Jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar desak Perumda Air Minum (PDAM) untuk segera memenuhi kebutuhan air bersih Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Semenjak saya di periode pertama sampai sekarang sudah 10 tahun, saya sering sampaikan aspirasi warga Kelurahan Barombong yang sebagian belum mendapatkan air PDAM tapi belum juga terrealisasikan,” ujar anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman.

Yeni menjelaskan, pihak PDAM kerap menyampaikan alasan klasik terkait sumber air baku utama yang digunakan untuk mengaliri setiap rumah warga.

Harusnya kata Yeni, PDAM memiliki inovasi ataupun solusi untuk mengatasi masalah yang dialami warga di kelurahan Barombong.

“Masa kita pasrah dengan keadaan tidak ada sumber air baku. Masa 10 tahun tidak bisa menemukan sebuah terobosan atau menemukan sebuah solusi,” katanya.

“PDAM juga harus punya inovasi, airnya ditarik dari mana, atau didapat darimana jangan biarkan masyarakat yang kesusahan air,” lanjutnya.

Yeni merasa, ada pendiskriminasian dalam menikmati air bersih dari PDAM kota Makassar, dimana pada titik titik daerah yang berdekatan dengan pusat kota Makassar menjadi prioritas utama PDAM, sehingga beberapa lainnya terabaikan.

“Air minum salah satu kebutuhan yang sangat mendasar buat masyarakat, jadi tidak boleh ada diskriminasi soal menikmati air. Jangan karena dia di ujung sana karena dia perbatasan jadi kurang diperhatikan,” tandas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel