Connect with us

UPT SPF SDI Baraya 1 dan SDI Baraya 2 Makassar Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Kadisdik dan Camat Bontoala

Published

on

Kitasulsel—Makassar — UPT SPF SDI Baraya 1 dan UPT SPF SDI Baraya 2 Makassar menggelar atau mengadakan kegiatan Halal Bihalal, Senin (06/05/2024) pagi.

Untuk diketahui bersama, UPT SPF SDI Baraya 1 saat ini di pimpin oleh Abdul Aziz Karim, S.Pd., M.Si., sebagai kepala sekolah dan UPT SPF SDI Baraya 2 Umar, S.Pd.

Kepada awak media, Abdul Aziz Karim mengatakan, Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.

Untuk diketahui bersama, SDI Baraya 1 dan 2 mengadakan halal bihalal di halaman sekolah dengan mengundang seluruh orang tua siswa.

Giat ini juga dihadiri oleh bapak kadis pendidikan Kota Makassar H. Muhyddin dan bapak Camat Bontoala Andi Akhmad serta Lurah Baraya.

Selanjutnya, Hadi pula pengawas sekolah kepala sekolah SD Baraya 1 dan orangtua/wali siswa, ucap Abdul Aziz Karim.

Kami berterima kasih atas kedatangan semua orang tua/wali siswa yang kurang lebih 600 orang.

Kami kepala sekolah juga banyak berterima kasih atas kehadiran Kadis Pendidikan dan Camat Bontoala, Lurah Baraya serta guru-guru kekompakannya untuk melaksanakan halal bihalal di halaman sekolah.

Tentunya, kami pihak sekolah merasa bangga atas kedatangan semua. Selain itu, kami bersyukur sekali atas kekompakannya orang tua siswa di halaman sekolah untuk berbondong-bondong datang untuk menyambut Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, pungkas Abdul Aziz Karim.(Andis)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending