Fatma Wahyuddin Harap Orang Tua Ajari Anak Baca Tulis Alquran Sejak Dini
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin mengingatkan orang tua yang beragama Islam agar mengajarkan kepada anak soal Al-Quran.
Demikian disampaikannya saat menggelar agenda Fungsi Pengawasan dalam Rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng, Jumat (10/5/2024).
Legislator Demokrat Makassar ini mengatakan edukasi soal Al-Quran penting bagi anak. Terlebih dalam mengajarkannya membaca.
“Karena melafalkan ayat-ayat dalam Al-Quran punya pahala yang besar. Jadi jangan biarkan anak kita buta huruf Al-Quran,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga menilai Al-Quran dapat menyejukkan hati. Sekaligu menjadi pedoman hidup.
“Ketika kita baca Al-Quran tentu ada rasa sejuk yang kita dapat, ini bisa menenangkan hati kita ketika gelisah atau marah,” tambahnya.
Ia pun meminta anak mereka untuk mulai belajar membaca Al-Quran sejak dini. Apalagi sudah banyak guru mengaji yang tersebar di Makassar.
“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Tidak ada kata tidak bisa. Untuk itu, kita harus ajarkan anak-anak kita dari sekarang,” tutupnya.
Sementara itu, Mohammad Syarief menyebut Al-Quran merupakan pedoman hidup tiap orang muslim. “Al-Quran punya banyak petunjuk dalam kehidupan kita, apa yang kita lakukan selalu pegang teguh kepada Al-Quran,” ujarnya.
“Perda ini mengatur banyak kewajiban kita sebagai umat muslim untuk membaca menulis Al-Quran. Tentu ini yang harus kita pahami,” katanya.
Terakhir, Andi M Natsur juga meminta agar perda baca tulis Al-Quran dapat dipahami oleh masyarakat beragama muslim. Ada banyak aturan yang mengatur agar kegiatan itu digiatkan.
“Pemerintah kota telah membuat perda ini karena untuk mengingatkan kita kalau Al-Quran bagi muslim adalah pedoman hidup kita. Jadi bacalah,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login