Connect with us

Fatma Wahyuddin Harap Anak di Makassar Wajib Sekolah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mendorong terus masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan.

Sebab, menurut Fatma, pemerintah bersama legislatif Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggara pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.

“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari dinas pendidikan,” kata Fatma saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Sabtu (11/5/2024).

Apalagi, kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini, pemerintah pusat hingga daerah sudah banyak menyiapkan beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu dan berprestasi.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan anaknya, inilah fungsi dan tanggung jawab legislatif untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak anak dalam mengenyam pendidikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan SD Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin menjelaskan sekarang sudah ada program Kemendikbud yaitu program Indonesia pintar yang mengeluarkan kartu Indonesia pintar kepada peserta didik untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

“Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi operator sekolah yang bersangkutan, dan laporkan bahwa anak anda berprestasi dan kurang mampu,” jelasnya.

Bahkan, kata Syarifuddin, Pemerintah Kota bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui lembaga beasiswa Basnaz (LBB) program menyediakan dana pendidikan bagi golongan kurang mampu.

“Ada juga beasiswa anak lorong, jadi sekarang pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pendidikan sudah ada disiapkan 100 orang untuk SD dan 100 untuk SMP itu per tahunnya,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.