Wakil Ketua DPRD Sulsel Disabotase Hadiri Wisuda Santri ke XVI LPPTKA Sidrap
Kitasulsel—Sidrap—Kejadian tidak mengenakan dialami Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif menjelang Wisuda Santri ke XVI LPPTKA DPD BKPRMI Kabupaten Sidrap di Masjid Agung, pada Minggu (12/05/2024).
Kakak Syahar– sapaan akrab Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel ini dilarang menghadiri wisuda tersebut. Padahal, tokoh pertanian Sulsel tersebut mendapat undangan resmi untuk menghadiri Wisuda Santri ke XVI sejak satu pekan lalu.
Namun malam sebelum acara sekitar Pukul 23.00, Syaharuddin Alrif mengaku mendapat informasi dari Ketua BKPRMI Kabupaten Sidrap Ustadz Siswadi menyampaikan pesan dari Kepala Dinas Kominfo yang juga Ketua Harian Pengurus Masjid Agung Sidrap Bachtiar.
Di mana, pesan tersebut agar Syaharuddin Alrif tidak menghadiri acara wisuda santri karena Masjid Agung adalah milik pemerintah.

Lebih jauh dari Informasi yang beredar, pesan larangan itu bersumber dari Bachtiar merupakan pesan Pj Bupati Sidrap Basra.
Hanya saja, ketika Syaharuddin Alrif mengkonfirmasi langsung melalui via telpon, Pj Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes tidak membenarkan hal tersebut.
“Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes tidak pernah memerintahkan dan menolak mentah hal tersebut,” ucap Syaharuddin Alrif.
Syaharuddin pun menduga ada sekelompok orang tidak menginginkan kehadirannya di acara Wisuda Santri ke XVI LPPTKA DPD BKPRMI Kabupaten Sidrap.
Atas kejadian ini Syaharuddin Alrif tidak tinggal diam dan akan mengusut tuntas hal siapa dibalik dari pesan ini.
Diketahui, SAR– akronim Syaharuddin Alrif adalah kader BKPRMI dan mantan pengurus BKPRMI 2002-2005. Bahkan di masanya menjadi Ketua Panitia Festival Anak Sholeh (FASI)-I (pertama) se KabupatenSidrap di Masjid Agung Sidrap.
Syaharuddin Alrif menambahkan bahwa dirinya aktif menghadiri kegiatan BKPRMI sejak tahun 2000 sampai 2023 karena memang pernah menjadi pengurus BKPRM Sidrap.
“Namun kenapa tahun ini ada yang intimidasi pejabat Sidrap ke ketua BKPRMI Sidrap agar saya diminta jangan hadir di Masjid Agung. Apakah karena menjelang Pilkada ?,” tutupnya.
Tepisah, Ketua BKPRMI Kabupaten Sidrap Siswandi mengatakan terkait pesan larangan ini yang ditujukan oleh Syaharuddin Alrif akan dijelaskan setelah acara wisuda selesai.
“Karena para tamu undangan sudah datang dan acara wisuda santri akan segara dimulai,” tandasnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login