Connect with us

Wakil Ketua DPRD Sulsel Disabotase Hadiri Wisuda Santri ke XVI LPPTKA Sidrap

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Kejadian tidak mengenakan dialami Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif menjelang Wisuda Santri ke XVI LPPTKA DPD BKPRMI Kabupaten Sidrap di Masjid Agung, pada Minggu (12/05/2024).

Kakak Syahar– sapaan akrab Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel ini dilarang menghadiri wisuda tersebut. Padahal, tokoh pertanian Sulsel tersebut mendapat undangan resmi untuk menghadiri Wisuda Santri ke XVI sejak satu pekan lalu.

Namun malam sebelum acara sekitar Pukul 23.00, Syaharuddin Alrif mengaku mendapat informasi dari Ketua BKPRMI Kabupaten Sidrap Ustadz Siswadi menyampaikan pesan dari Kepala Dinas Kominfo yang juga Ketua Harian Pengurus Masjid Agung Sidrap Bachtiar.

Di mana, pesan tersebut agar Syaharuddin Alrif tidak menghadiri acara wisuda santri karena Masjid Agung adalah milik pemerintah.

Lebih jauh dari Informasi yang beredar, pesan larangan itu bersumber dari Bachtiar merupakan pesan Pj Bupati Sidrap Basra.

Hanya saja, ketika Syaharuddin Alrif mengkonfirmasi langsung melalui via telpon, Pj Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes tidak membenarkan hal tersebut.

“Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes tidak pernah memerintahkan dan menolak mentah hal tersebut,” ucap Syaharuddin Alrif.

Syaharuddin pun menduga ada sekelompok orang tidak menginginkan kehadirannya di acara Wisuda Santri ke XVI LPPTKA DPD BKPRMI Kabupaten Sidrap.

Atas kejadian ini Syaharuddin Alrif tidak tinggal diam dan akan mengusut tuntas hal siapa dibalik dari pesan ini.

Diketahui, SAR– akronim Syaharuddin Alrif adalah kader BKPRMI dan mantan pengurus BKPRMI 2002-2005. Bahkan di masanya menjadi Ketua Panitia Festival Anak Sholeh (FASI)-I (pertama) se KabupatenSidrap di Masjid Agung Sidrap.

Syaharuddin Alrif menambahkan bahwa dirinya aktif menghadiri kegiatan BKPRMI sejak tahun 2000 sampai 2023 karena memang pernah menjadi pengurus BKPRM Sidrap.

“Namun kenapa tahun ini ada yang intimidasi pejabat Sidrap ke ketua BKPRMI Sidrap agar saya diminta jangan hadir di Masjid Agung. Apakah karena menjelang Pilkada ?,” tutupnya.

Tepisah, Ketua BKPRMI Kabupaten Sidrap Siswandi mengatakan terkait pesan larangan ini yang ditujukan oleh Syaharuddin Alrif akan dijelaskan setelah acara wisuda selesai.

“Karena para tamu undangan sudah datang dan acara wisuda santri akan segara dimulai,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.