Connect with us

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak,Bapenda Gelar Pekan Panutan Pajak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 15 Mei di 15 kecamatan Kota Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu, serta memberikan edukasi mengenai tata cara pembayaran yang benar dan manfaat yang diperoleh dari pajak tersebut.

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara penting, termasuk Kepala UPT PBB, Kepala Tata Usaha PBB, dan unsur kecamatan.

Mereka memberikan paparan mendalam mengenai kebijakan terbaru terkait PBB, serta menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil oleh warga untuk memastikan kepatuhan pajak.

Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas dan memudahkan warga dalam memahami kewajiban pajak mereka.

Selama pekan panutan ini, Bapenda Makassar juga menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi pajak, pembayaran langsung, dan sesi tanya jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan warga.

Dengan adanya acara ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB dapat meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel