Connect with us

Wakili TP PKK Sulsel, TP PKK Kota Makassar Ikuti Lomba Padus HKG PKK ke-52 Nasional

Published

on

Kitasulsel—Solo—Sebanyak 20 anggota TP PKK Kota Makassar mengikuti Lomba Paduan Suara pada Jambore Nasional Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Tingkat Nasional di Gedung Kesenian Balekambang Kota Solo,(14/05/2024).

TP PKK Kota Makassar mendapat kepercayaan menunjukkan keunggulannya pada ajang tarik suara yaitu paduan suara sebagai perwakilan TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka tampil memperebutkan juara melawan berbagai tim padus TP PKK Kota/Kabupaten yang diutus oleh berbagai provinsi se-Indonesia.

Tim Padus TP PKK Kota Makassar tampil memukau
membawakan lagu Wajib Mars TP PKK serta satu lagu medley pilihan yang digabung dari tiga lagu. Diantaranya lagu Kanrejawana Jumpandang, To Mepare, dan Mappandendang.

Lewat lagu berbahasa daerah itu, mereka secara singkat mengenalkan tiga bahasa yang mewakili tiga etnis besar yang ada di Provinisi Sulawesi selatan. Yaitu Makassar, Toraja, dan Bugis.

Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin Yusuf Madjid, yang juga menjadi peserta padus menuturkan dirinya dan tim padus telah berlatih berhari-hari.

Olehnya, Iin optimis Kota Makassar bisa menampilkan yang terbaik untuk Sulsel. Usaha itupun tidak sia-sia, Tim Padus TP PKK Kota Makassar berhasil menutup penampilannya dengan tepuk tangan dari para juri.

“Kita sudah berlatih jauh-jauh hari, apapun hasilnya nanti, yang penting kita perlihatkan yang terbaik. Tapi Kalau bisa Insyaalah kita dapat juara,” tutur Iin di hadapan Tim Padus TP PKK Kota Makassar.

Di sela-sela kesibukannya, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail juga tampak hadir secara langsung memberikan dukungan dan semangat untuk tim padus TP PKK Kota Makassar.

Indira menekankan, tampil di ajang nasional seperti ini bukan sekedar memberikan yang terbaik di atas panggung. Tapi juga untuk memperlihatkan citra unggul TP PKK Kota Makassar dan TP PKK Provinsi Sulsel di mata seluruh TP PKK se-Indonesia(*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending