Connect with us

Makassar Kembali Raih WTP, Danny Pomanto Komitmen Jaga Tradisi Laporan Keuangan Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemkot Makassar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Pencapaian ini sudah tiga kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Danny Pomanto sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas dukungan sehingga Makassar kembali meraih WTP.

Juga, kata dia, kepada TAPD yang bekerja 24 jam dalam menyiapkan ini sehingga semua SKPD taat dalam memberikan laporannya.

Apalagi pada saat yang bersamaan Makassar pula menjadi pemkot tercepat dalam menyampaikan laporan keuangannya.

“Alhamdulillah Makassar adalah penyampai laporan tercepat itu tidak pernah kita alami seperti itu,” kata Danny Pomanto saat diwawancarai usai acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD se-Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023 di Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Jl AP. Pettarani, Kamis, (16/05/2024).

Atas pencapaian itu, wali kota dua periode ini berkomitmen mempertahankan tradisi baik tersebut.

“Bahwa tradisi pelaporan yang baik dan rutin menjadi tradisi yang tertanam di Makassar,” ucapnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun juga mengapresiasi pencapaian Pemkot Makassar ini.

Dia bilang, hal tersebut bukan merupakan hal yang mudah. “Kami mengapresiasi apalagi ini tidak mudah untuk mempertahankannya,” kata Amin di sela-sela sambutannya.

Apalagi, ia menyebut bahkan ada Pemda yang belum pernah merasakan WTP. Maka ini merupakan raihan yang luar biasa.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo juga mengucapkan selamat kepada wali kota Makassar karena berkali-kali mempertahankan WTP.

Itu kata dia, sebagai pencapaian luar biasa dan merupakan bukti kepemimpinan Danny Pomanto yang baik untuk semua. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending