Connect with us

Pemerintah Kota Makassar Bersama YLBHI-LBH Sukses Gelar Seminar Publik tentang Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan Yayasan Bantuan Layanan Hukum (YBLH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar telah sukses menyelenggarakan seminar publik bertajuk “Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah”.

 

Acara tersebut berlangsung di Hotel Four Points Makassar pada Kamis, (16/05/2024) dan merupakan bagian dari rangkaian acara peluncuran Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.

 

Seminar ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di Kemenko Polhukam RI, Dr. Sugeng Purnomo, yang juga memberikan paparan mengenai “Politik Hukum Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia”.

 

Dalam pemaparannya, Dr. Sugeng menyoroti dan mengapresiasi berbagai program strategis Pemerintah Kota Makassar, seperti program Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati.

 

“Program-program ini menjadi alternatif untuk menjalin keharmonisan antar warga. Dalam Perwali tersebut disebutkan pentingnya pemulihan keadaan sosial dengan konsep Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati, yang berarti mengembalikan hubungan sosial kemasyarakatan menjadi harmonis kembali,” ujarnya.

 

Seminar ini menghadirkan empat narasumber, termasuk Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto. Dalam pemaparannya, Pujo juga mengapresiasi Pemkot Makassar yang menjadi pelopor dalam mengeluarkan perwali terkait keadilan restoratif.

 

“Luar biasa, dengan adanya perwali ini menjadi satu-satunya terobosan di Indonesia adanya regulasi tentang mendukung penerapan keadilan restoratif dalam pemulihan. Pemerintah ini berani untuk menembus hal-hal yang selama ini belum ada, karena niatnya baik dan tujuannya baik,” ucapnya.

 

Ia berharap pemda lainnya dapat menjadikan Pemkot Makassar sebagai role model dalam keseriusan menuntaskan masalah sosial dan hukum di Indonesia.

 

Narasumber lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, membahas praktik perlindungan hukum dan layanan rujukan bagi perempuan dan anak dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Sementara itu, Direktur Hukum & Regulasi di BAPPENAS RI, R.M Dewo Broto Joko, mengulas peran pemerintah daerah dalam mendukung penerapan keadilan restoratif sebagai bagian pelaksanaan agenda pembangunan hukum nasional.

 

Narasumber terakhir, Forum Restorative Justice Kota Makassar yang diwakili oleh Haswandy Andy Mas membahas sinergitas pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif.

 

Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat, yang menyambut baik peluncuran Perwali Nomor 91 Tahun 2023 ini sebagai langkah progresif dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Suksesnya penyelenggaraan seminar ini, diharapkan penerapan keadilan restoratif di Makassar dapat berjalan dengan efektif, mendukung upaya pemulihan hubungan sosial yang harmonis, dan memenuhi kebutuhan keadilan masyarakat secara menyeluruh.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Terima Bantuan dari PLN, Ini Kata Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi II Makassar

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – TargetNasional Online UPT SPF SD Negeri Karuwisi II yang terletak di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menerima bantuan berupa satu unit AC dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN pada Kamis, 26 April 2025.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Sekolah, Ibu Fatmasandra, S.Pd, dengan disaksikan oleh para guru dan dituangkan dalam berita acara penyerahan barang.

Dalam keterangannya, Fatmasandra menyampaikan bahwa bantuan yang diterima akan digunakan di ruang laboratorium sekolah. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengajukan permohonan bantuan sebanyak lima unit AC, namun yang disetujui hanya satu unit.

“Alhamdulillah, hari ini barangnya telah kami terima. Untuk itu, atas nama pribadi dan seluruh guru, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar PLN,” ujarnya.

Fatmasandra berharap, dengan adanya bantuan tersebut, suasana belajar di sekolah menjadi lebih nyaman sehingga dapat menunjang proses pembelajaran peserta didik. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel