Connect with us

Pemerintah Kota Makassar Bersama YLBHI-LBH Sukses Gelar Seminar Publik tentang Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan Yayasan Bantuan Layanan Hukum (YBLH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar telah sukses menyelenggarakan seminar publik bertajuk “Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah”.

 

Acara tersebut berlangsung di Hotel Four Points Makassar pada Kamis, (16/05/2024) dan merupakan bagian dari rangkaian acara peluncuran Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.

 

Seminar ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di Kemenko Polhukam RI, Dr. Sugeng Purnomo, yang juga memberikan paparan mengenai “Politik Hukum Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia”.

 

Dalam pemaparannya, Dr. Sugeng menyoroti dan mengapresiasi berbagai program strategis Pemerintah Kota Makassar, seperti program Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati.

 

“Program-program ini menjadi alternatif untuk menjalin keharmonisan antar warga. Dalam Perwali tersebut disebutkan pentingnya pemulihan keadaan sosial dengan konsep Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati, yang berarti mengembalikan hubungan sosial kemasyarakatan menjadi harmonis kembali,” ujarnya.

 

Seminar ini menghadirkan empat narasumber, termasuk Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto. Dalam pemaparannya, Pujo juga mengapresiasi Pemkot Makassar yang menjadi pelopor dalam mengeluarkan perwali terkait keadilan restoratif.

 

“Luar biasa, dengan adanya perwali ini menjadi satu-satunya terobosan di Indonesia adanya regulasi tentang mendukung penerapan keadilan restoratif dalam pemulihan. Pemerintah ini berani untuk menembus hal-hal yang selama ini belum ada, karena niatnya baik dan tujuannya baik,” ucapnya.

 

Ia berharap pemda lainnya dapat menjadikan Pemkot Makassar sebagai role model dalam keseriusan menuntaskan masalah sosial dan hukum di Indonesia.

 

Narasumber lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, membahas praktik perlindungan hukum dan layanan rujukan bagi perempuan dan anak dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Sementara itu, Direktur Hukum & Regulasi di BAPPENAS RI, R.M Dewo Broto Joko, mengulas peran pemerintah daerah dalam mendukung penerapan keadilan restoratif sebagai bagian pelaksanaan agenda pembangunan hukum nasional.

 

Narasumber terakhir, Forum Restorative Justice Kota Makassar yang diwakili oleh Haswandy Andy Mas membahas sinergitas pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif.

 

Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat, yang menyambut baik peluncuran Perwali Nomor 91 Tahun 2023 ini sebagai langkah progresif dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Suksesnya penyelenggaraan seminar ini, diharapkan penerapan keadilan restoratif di Makassar dapat berjalan dengan efektif, mendukung upaya pemulihan hubungan sosial yang harmonis, dan memenuhi kebutuhan keadilan masyarakat secara menyeluruh.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Published

on

Kitasulsel–PONOROGO Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari. Peresmian perubahan status ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, sekaligus meresmikan Gedung Pusat Sumber Belajar, Minggu (14/9/2025).

Gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pendidikan sekaligus kantor layanan, mempertegas peran UIN Ponorogo sebagai pusat keilmuan dan pengabdian masyarakat.

Menag berharap dengan status universitas, UIN Ponorogo semakin produktif melahirkan generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing global.

“Saya bangga dengan kampus-kampus yang bersih, asri, disiplin, dengan mahasiswa produktif dan sopan, serta dosen-dosen kreatif. InsyaAllah UIN Ponorogo bisa menjadi kampus yang membanggakan,” kata Menag.

 

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki peran lebih luas dibandingkan kampus umum. “Kampus UIN harus berbeda. Bukan hanya lembaga akademik, tetapi juga institusi dakwah,” pesan Menag.

“PTKIN tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan, tapi juga intelektual dan cendekiawan. Ilmuwan itu tahu, intelektual mengamalkan, dan cendekiawan menghadirkan resonansi kebermanfaatan bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Dalam sambutannya, Menag juga menyoroti suasana kampus yang hijau dan asri sebagai salah satu keunggulan UIN Ponorogo. “Kampus ini indah, hijau, dan sejuk. Banyak pepohonan dan hewan di sekitarnya. Suasana seperti ini akan membuat mahasiswa betah belajar,” ujarnya.
​​​​​​​
​​​​​​​Menag menekankan bahwa keasrian kampus harus sejalan dengan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. “Prasarananya sudah bagus, tinggal bagaimana kita merawatnya. Yang lebih penting adalah manusianya. Produk yang lahir dari UIN Ponorogo harus hebat dan terkenal, menjadi kebanggaan Ponorogo bahkan Indonesia,” tegasnya.

 

Peresmian ini turut dihadiri Rektor UIN Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag Ponorogo, serta para rektor PTKIN dari berbagai daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel