Connect with us

Pemerintah Kota Makassar Bersama YLBHI-LBH Sukses Gelar Seminar Publik tentang Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan Yayasan Bantuan Layanan Hukum (YBLH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar telah sukses menyelenggarakan seminar publik bertajuk “Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah”.

 

Acara tersebut berlangsung di Hotel Four Points Makassar pada Kamis, (16/05/2024) dan merupakan bagian dari rangkaian acara peluncuran Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.

 

Seminar ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di Kemenko Polhukam RI, Dr. Sugeng Purnomo, yang juga memberikan paparan mengenai “Politik Hukum Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia”.

 

Dalam pemaparannya, Dr. Sugeng menyoroti dan mengapresiasi berbagai program strategis Pemerintah Kota Makassar, seperti program Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati.

 

“Program-program ini menjadi alternatif untuk menjalin keharmonisan antar warga. Dalam Perwali tersebut disebutkan pentingnya pemulihan keadaan sosial dengan konsep Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati, yang berarti mengembalikan hubungan sosial kemasyarakatan menjadi harmonis kembali,” ujarnya.

 

Seminar ini menghadirkan empat narasumber, termasuk Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto. Dalam pemaparannya, Pujo juga mengapresiasi Pemkot Makassar yang menjadi pelopor dalam mengeluarkan perwali terkait keadilan restoratif.

 

“Luar biasa, dengan adanya perwali ini menjadi satu-satunya terobosan di Indonesia adanya regulasi tentang mendukung penerapan keadilan restoratif dalam pemulihan. Pemerintah ini berani untuk menembus hal-hal yang selama ini belum ada, karena niatnya baik dan tujuannya baik,” ucapnya.

 

Ia berharap pemda lainnya dapat menjadikan Pemkot Makassar sebagai role model dalam keseriusan menuntaskan masalah sosial dan hukum di Indonesia.

 

Narasumber lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, membahas praktik perlindungan hukum dan layanan rujukan bagi perempuan dan anak dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Sementara itu, Direktur Hukum & Regulasi di BAPPENAS RI, R.M Dewo Broto Joko, mengulas peran pemerintah daerah dalam mendukung penerapan keadilan restoratif sebagai bagian pelaksanaan agenda pembangunan hukum nasional.

 

Narasumber terakhir, Forum Restorative Justice Kota Makassar yang diwakili oleh Haswandy Andy Mas membahas sinergitas pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif.

 

Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat, yang menyambut baik peluncuran Perwali Nomor 91 Tahun 2023 ini sebagai langkah progresif dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Suksesnya penyelenggaraan seminar ini, diharapkan penerapan keadilan restoratif di Makassar dapat berjalan dengan efektif, mendukung upaya pemulihan hubungan sosial yang harmonis, dan memenuhi kebutuhan keadilan masyarakat secara menyeluruh.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Kunjungi Pasar Tradisional di Mamuju, Pastikan Harga Pangan dan Elpiji Terjangkau

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan pemantauan di Pasar Lama Mamuju, Kamis 9 Januari 2025.

Turut, hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Perwakilan Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, Kabinda Sulbar, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung perkembangan harga komoditas serta gas elpiji di pasaran.

“Kita meninjau langsung di pangkalan gas elpiji 3kg harganya Rp 18.500. Artinya tidak ada kenaikan signifikan,” kata Bahtiar.

Begitupun, harga komoditas lainnya tidak ada mengalami kenaikan harga yang signifikan di pasaran.

“Kita terima masukan semua pihak, kita tetap akan terus mengecek dan memantau harga komoditas maupun gas elpiji di pasaran,” ungkapnya.

Termasuk, harga beras kalau ada kenaikan mestinya tidak terjadi, sebab stok beras mencukupi.

“Nanti kita minta bulog agar melakukan operasi pasar. Karena mestinya tidak naik harga beras karena stok banyak,” tambahnya.

Sedangkan, harga cabe mengalami kenaikan juga disebabkan pada pendistribusiannya, karena daerah lain dirinya mengecek langsung tidak ada kenaikan harga seperti di Polman.

“Saya cek di sini sudah ada terjual Rp 70 ribu per kilo. Jadi ini soal distribusi saja, kita segera mengambil langkah bersama dengan Pemkab kita beli di daerah penghasil dan mendistribusikan ke pasaran,” ujarnya.

Selain itu, komoditas yang lain tidak ada masalah sampai saat ini di awal tahun 2025.

“Tugas kita kenapa selalu mengecek ini, karena begitu harga cabe naik pasti akan mempengaruhi rantai konsumen lain. Harga makanan akan naik, kita tetap melindungi petani agar mendapat harga bagus tapi tidak boleh juga berlebihan agar rantai pangan berjalan dengan baik,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending