Connect with us

Pemkot Makassar Akan Adakan Seminar dan Peluncuran Peraturan Walikota Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkolaborasi dengan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif. Akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar pada Kamis, (16/05/2024).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk mendukung reformasi sistem peradilan pidana serta memperkuat sinergitas antara pemangku kepentingan, termasuk institusi peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menerapkan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berupaya memaksimalkan program mitigasi dan adaptasi sosial, terutama bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum.

 

“Pemkot Makassar menyadari pentingnya peran dalam mendukung penyelesaian perkara pidana tertentu dengan pendekatan keadilan restoratif. Korban maupun pelaku adalah warga negara yang harus mendapatkan pemenuhan layanan hak-hak dasar, serta masyarakat lainnya memiliki kepentingan akan keamanan dan ketertiban di Kota Makassar,” ujarnya

 

Achi Soleman menambahkan bahwa kebijakan ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh lembaga penegak hukum melalui layanan pendukung yang mencakup mediasi untuk penyelesaian sengketa hukum secara kekeluargaan, layanan rehabilitasi kesehatan, dan rehabilitasi sosial guna memulihkan dampak yang ditimbulkan dan memperbaiki kondisi yang menyebabkan terjadinya perkara hukum.

 

Sementara itu, Abdul Azis Dumpa, Wakil Direktur YLBHI – LBH Makassar, menyatakan YLBHI LBH Makassar melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam implementasi negara hukum, untuk itu pihaknya hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan ini.

 

“Pendekatan keadilan restoratif merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat dengan menekankan pada upaya pemulihan lewat ketersediaan layanan, di mana pemerintah daerah memiliki kontribusi yang sama dengan pemerintah pusat sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi dan menjamin pelaksanaan HAM setiap warga negaranya” ucapnya

 

Melalui kebijakan ini, tambahnya, Pemkot Makassar menunjukkan upaya dalam penerapan keadilan restoratif dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi efektif antara pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Makassar yang adil, damai, dan sejahtera.

 

Seminar ini akan menghadirkan pembicara kunci seperti Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di KEMENKO POLHUKAM R.I. Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.H. Selain itu, empat narasumber juga akan hadir, termasuk R.M Dewo Broto Joko P., S.H., LLM. (Direktur Hukum & Regulasi BAPPENAS RI), Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si. (Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KEMENKUMHAM R.I.), Achi Soleman, S.STP., M.Si., dan Haswandy Andy Mas, S.H. (Forum Restorative Justice Kota Makassar dan Praktisi Bantuan Hukum).

 

Selain itu, penanggap utama seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, dan Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar akan turut hadir.

 

Acara ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui zoom meeting di https://bit.ly/SeminarPERWALIRJ dan live streaming di YouTube Kominfo Kota Makassar serta YLBHI – LBH Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pimpin Upacara HKN, Sekda Lutim Ingatkan Pegawai Disiplin Waktu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Kabupatin Luwu Timur, H. Bahri Suli memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/06/2025).

Upacara ini diikuti oleh para Pejabat Eselon II dan III, Pejabat Fungsional, staf PNS, P3K, Tenaga Upah Jasa Lingkup Pemkab Lutim.

Dalam arahannya, H. Bahri mengatakan agar pelaksanaan upacara dapat dilakukan persiapan yang lebih matang.

“HKN ini merupakan wujud kita bersama dalam menyadari pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan tugas,” ucap H. Bahri.

“Sedikit koreksi untuk upacara ini agar dilakukan pengecekan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaanya dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Lutim mengimbau agar kedisiplinan menjadi hal paling utama yang diterapkan dalam bekerja.

“Saya mengimbau untuk para PNS, PPPK maupun Upah Jasa untuk selalu mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan tangung jawab masing-masing,” pesan H. Bahri.

Ia juga berharap agar pihak terkait dapat tepat waktu ketika akan menghadiri rapat.

“Saat ini rapat pembahasan Ranperda dan Pansus BPK di DPRD Lutim berlangsung beberapa hari. Olehnya itu, saya berharap agar pihak terkait dapat hadir tepat waktu dan menyiapkan dokumen-dokumen yang perlu dibawa di DPRD,” pungkas H. Bahri. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel