Connect with us

Danny Pomanto Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif di Kemendagri

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri pelantikan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

 

Prof Zudan Arif dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan posisi Bahtiar Baharuddin yang menjabat di Sulsel sejak 5 September 2023

 

Sedangkan Bahtiar Baharuddin yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri juga ikut dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

 

Bahtiar Baharuddin menggantikan Prof Zudan Arif yang sudah memimpin Sulawesi Barat sejak 12 Mei 2023 lalu.

 

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyambut hangat Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang baru Prof Zudan Arif. Keduanya juga terlihat sempat berbincang santai.

 

Ia pun berharap agar kolaborasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) tetap terjalin dengan baik.

 

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulsel yang lama Bahtiar Baharuddin atas dedikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang selama ini terjalin baik antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel selama beliau memimpin di Sulsel,” ucap Danny terima kasih.

 

Danny Pomanto juga mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diberikan kepada Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

 

Selain Prof Zudan dan Bahtiar Baharuddin, ada tiga Pj Gubernur yang juga ikut dilantik. Yakni Samsuddin Abdul Kadir Pj Gubernur Maluku Utara, Al Muktabar Pj Gubernur Banten, dan Mohammad Rudy Salahuddin Pj Gubernur Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending