Connect with us

Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap

Published

on

Kitasulsel—-MAKASSAR – Partai NasDem telah menetapkan pencalonan Syaharuddin Alrif sebagai calon usungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidrap 2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan itu akan berpasangan dengan Nur Kanaah, tokoh birokrat Kabupaten Sidrap.

Keputusan pencalonan pasangan Syahar-Kanaah ditegaskan Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (RMS) melalui Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma. NasDem satu suara mengajukan pasangan Syaharuddin Alrif-Kana’ah serta siap mendorong dan memenangkannya di pilkada mendatang.

“Iya, sudah final. Kakak Syahar akan berpasangan dengan Nur Kanaah di Pilkada Sidrap,” kata Mustaqim dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Mustaqim menyatakan, Syahar merupakan calon tunggal yang diajukan NasDem untuk Pilkada Sidrap 2024. Syahar dianggap sebagai tokoh paling tepat untuk mewujudkan misi restorasi di Sidrap, karena berpengalaman serta dekat dengan masyarakat.

Syahar diketahui telah dua periode menjabat legislator DPRD Sulsel mewakili daerah pemilihan Sulsel IX, meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang. Di periode 2019-2024 dia dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Pada Pemilu 2024, Syahar kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dengan meraih suara terbanyak. Politisi muda itu meraih 80.013 suara, di mana 75.579 suara dikumpulkan di Sidrap. Selain membuktikan dukungan masyarakat lewat Pemilu, Syahar juga selalu menempati peringkat teratas pada sejumlah survei kandidat kepala daerah Sidrap.

Berpengalaman di legislatif, Syahar akan menggandeng Nurkanaah yang punya rekam jejak panjang di birokrasi pemerintahan. Nurkanaah saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap.

“Jadi ini adalah perpaduan legislatif dan birokrat,” demikian Taqim.

Nurkanaah bukan orang baru di lingkungan Pemkab Sidrap. Dia punya pengalaman sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat Rusdi Masse menjabat bupati periode 2008-2018.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending