Connect with us

Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap

Published

on

Kitasulsel—-MAKASSAR – Partai NasDem telah menetapkan pencalonan Syaharuddin Alrif sebagai calon usungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidrap 2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan itu akan berpasangan dengan Nur Kanaah, tokoh birokrat Kabupaten Sidrap.

Keputusan pencalonan pasangan Syahar-Kanaah ditegaskan Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (RMS) melalui Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma. NasDem satu suara mengajukan pasangan Syaharuddin Alrif-Kana’ah serta siap mendorong dan memenangkannya di pilkada mendatang.

“Iya, sudah final. Kakak Syahar akan berpasangan dengan Nur Kanaah di Pilkada Sidrap,” kata Mustaqim dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Mustaqim menyatakan, Syahar merupakan calon tunggal yang diajukan NasDem untuk Pilkada Sidrap 2024. Syahar dianggap sebagai tokoh paling tepat untuk mewujudkan misi restorasi di Sidrap, karena berpengalaman serta dekat dengan masyarakat.

Syahar diketahui telah dua periode menjabat legislator DPRD Sulsel mewakili daerah pemilihan Sulsel IX, meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang. Di periode 2019-2024 dia dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Pada Pemilu 2024, Syahar kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dengan meraih suara terbanyak. Politisi muda itu meraih 80.013 suara, di mana 75.579 suara dikumpulkan di Sidrap. Selain membuktikan dukungan masyarakat lewat Pemilu, Syahar juga selalu menempati peringkat teratas pada sejumlah survei kandidat kepala daerah Sidrap.

Berpengalaman di legislatif, Syahar akan menggandeng Nurkanaah yang punya rekam jejak panjang di birokrasi pemerintahan. Nurkanaah saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap.

“Jadi ini adalah perpaduan legislatif dan birokrat,” demikian Taqim.

Nurkanaah bukan orang baru di lingkungan Pemkab Sidrap. Dia punya pengalaman sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat Rusdi Masse menjabat bupati periode 2008-2018.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending