Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Masyarakat
Kitasulsel–Makassar MAKASSAR,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Wizh Prime Hasanuddin, Kamis (23/05/2024).
Sosialisasi Perda ini dilakukan Indira bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo dan Ketua Baznas Kota Makassar, Azhar Temanggung.
Indira menjelaslan pendidikan baca tulisan al-quran sangat penting sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Olehnya, pendidikan baca tulis al quran mesti jadi bagian dari pendidikan awal untuk anak-anak muslim di Kota Makassar.
Bukan hanya pada pengetahuan membacanya, tapi juga, kata Indira, intisari memahami baca tulis alquran adalah mengamalkan isi yang akan menjadi bekal dalam pembentukan karakter.
Namun sebaliknya, menurut Indira, di zaman modern saat ini, semakin banyak orang tua yang acuh meski anaknya tidak tau cara membaca al-quran.
“Kita (para orang tua) senang kalau anak ta’ les bahasa Inggris, les matematika. Tentu itu tidak salah, itu artinya anak kita mau sekolah. Tapi yang penting juga adalah anak kita mesti pintar baca quran. Itu adalah salah satu kewajiban,” katanya.
Olehnya, Indira menggaris bawahi, sosialisasi Perda ini penting untuk menjadi pegangan terhadap pendidikan keumatan di Kota Makassar.
Sejalan dengan itu, Indira mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar bahkan punya program prioritas yaitu Perkuatan Keimanan Ummat. Program tersebut dirunut kedalam sejumlah kegiatan salah satunya pengajian lorong.
“Di Kota Makassar ada program pemerintah yaitu Pengajian Lorong. Disitu tentunya yang kita dapatkan adalah belajar dan silaturahmi. Pembelajaran itu untuk hidup kita dikemudian,” jelasnya
Indira pun meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyebarkan luaskan ilmu yang diperoleh dari acara sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Quran ini,
“Kita semua harus berjuang agar bagaimana Perda ini harus tersosialisasikan dengan baik di masyarakat,” harapnya.(*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login