Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Tinjau Lokasi Lomba Kelurahan Terpadu di Manggala

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin Rapat Koordinasi Lomba Kelurahan Terpadu di Aula Kantor Kecamatan Manggala, Kamis (30/05/2024).

 

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Asisten I, Dirut PDAM, Kepala SKPD terkait, serta pengurus TP PK Kota Makassar.

 

Diketahui, tahun ini Pemerintah Kota Makassar menunjuk Kelurahan Manggala di Kecamatan Manggala sebagai perwakilan pada ajang evaluasi prestasi pelaksanaan pembangunan tahun 2024.

 

Pada arahannya, Indira meminta kepada seluruh SKPD terkait untuk memaksimalkan perannya memenuhi seluruh Indikator-indikator penilaian yang diperlukan.

 

“Lingkungan sekitar Kelurahan Manggala yang kita pilih sebagai lokus lomba ini harus kita tata dengan baik dan dibantu oleh SKPD,” kata Indira.

 

Indira mengingatkan kembali bahwa sejak rapat pertama yang di gelar di Kantor TP PKK Makassar tiga minggu lalu hingga saat ini, perbaikan dan penataan di Kelurahan Manggala belum tampak maksimal.

 

Indira turut mengevaluasi matriks capaian kriteria seluruh SKPD terkait. Matrix itu, kata Indira, menunjukkan masih kurangnya pemenuhan kriteria di sejumlah SKPD.

 

“Saya mohon keseriusan ta’ karena kita mau, ini yang kita kerjakan untuk kita semua, kita mau yang terbaik. Kalau kita liat sejauh ini belum tercapai masih jauh. Manggala harus juara karena tahun lalu kita, Maccini Sombala juara hingga tingkat nasional,” harap Indira.

 

Usai memberikan arahan dan merefleksi kinerja selama tiga minggu terakhir, Indira langsung mengajak seluruh hadirin untuk melihat langsung kondisi lapangan di Kelurahan Manggala.

 

Mulai dari Kantor Kelurahan, Kantor TP PKK Manggala, Lorong Wisata, Bank Sampah Sektoral, hingga sejumlah titik yang bagi Indira masih perlu penataan agar terlihat rapi dan asri.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel