Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Tak Lulus PPDB, Ada Jalur Solusi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP mulai berproses. Dinas Pendidikan menjadi leading sektor, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk verifikasi database calon siswa, serta Dinas Kominfo terkait jaringan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, menerangkan bahwa untuk jalur zonasi, baik SD maupun SMP, panitia PPDB membagi enam zona pendaftaran. Untuk zona satu meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, dan Manggala.

Zona dua mencakup Kecamatan Bontoala, Tallo, Ujung Pandang, Wajo, dan Panakkukang. Zona tiga Kecamatan Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Rappocini, dan Wajo. Zona empat Kecamatan Manggala, Panakkukang, dan Rappocini. Zona lima Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Panakkukang, dan Rappocini. Serta zona enam meliputi Kecamatan Ujung Tanah, Tallo, Ujung Pandang, dan Sangkarrang.

Muhyiddin mengatakan, selain membuka jalur zonasi dan non zonasi, Pemkot Makassar juga membuka jalur solusi. Jalur tersebut untuk mengakomodir para peserta didik yang tidak lulus seleksi PPDB.

BACA JUGA  PPDB Kota Makassar Hari Pertama, Kadis Pendidikan : Alhamdulillah Lancar ji

“Keputusan itu diambil untuk mengatasi persoalan anak yang tidak sekolah,” ungkap Muhyiddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/6).

Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu mengatakan, jalur solusi merupakan kebijakan Pemkot Makassar sebagai bentuk representasi UUD 1945 dan visi misi Wali Kota Makassar dalam 18 Revolusi Pendidikan, yakni semua anak harus sekolah. Juga merupakan tindak lanjut dari Perda RPJPD, di mana Pemkot Makassar harus menjamin semua anak usia sekolah harus belajar.

“Jadi melalui jalur solusi, kami akan mendata berapa peserta didik yang tidak lulus PPDB. Selanjutnya disinkronkan dengan data sekolah yang kuotanya masih ada kosong. Nanti kita isi kuota yang masih kosong itu,” jelas Muhyiddin.

Dia menekankan kepada seluruh orang tua peserta didik agar jangan menggunakan jasa orang ketiga dalam mengurus pendaftaran PPDB anaknya. Karena kalau ada persoalan, panitia PPDB hanya akan menerima laporan dari orang tua kandung peserta PPDB. Juga dari wali murid yang memang betul-betul dipercaya sebagai wakil dari peserta didik.

BACA JUGA  Kepsek UPT SPF SDI Mariso 1 Makassar Pantau Langsung Jalannya PPDB, Kami Terima 2 Rombel

Seperti tahun sebelumnya, kata Muhyiddin, PPDB juga memberi kemudahan kepada penghafal Al-Qur’an untuk mengikuti proses PPDB lewat jalur prestasi. “Untuk para penghafal Al-Qur’an minimal lima juz, berhak untuk memilih sekolah mana saja yang mereka inginkan,” terang Muhyiddin.

Saat ini, aplikasi untuk pendaftaran PPDB sudah siap digunakan. Begitu juga dengan validasi data dapodik, Disdik didukung langsung Disdukcapil untuk melakukan verifikasi data kependudukan.

Sementara untuk verifikasi data peserta didik yang ikut jalur afirmasi (warga tidak mampu), Disdik didukung oleh Dinas Sosial Kota Makassar. Berdasarkan data dari Dinas Pendiidkan Kota Makassar saat ini terdapat 473 SD dan 225 SMP.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Makassar Muhammad Hatim Salam mengatakan pihaknya siap menjadi verifikator data untuk peserta PPDB. “Setiap tahun memang kami dilibatkan untuk melakukan verifikasi data kependudukan bagi peserta didik yang mendaftar PPDB,” ungkapnya saat dihubungi BKM, kemarin.

BACA JUGA  Kantor Disdik Relokasi di Diskominfo Makassar Pasca Kebakaran

“Nanti teman-teman Dukcapil bertugas melakukan verifikasi berka yang masuk dari warga sesuai database Dukcapil yang kami miliki. Nanti pengecekannya di kepanitiaan di sana,” tambahnya.

Dia menekankan, untuk mengantisipasi terjadinya manipulasi data, Dukcapil melakukan pengecekan secara cermat dan detail. Khususnya terhadap dokumen Kartu Keluarga (KK).

Sesuai aturan, peserta didik yang mendaftar PPDB jalur zonasi, harus tercatat sebagai penduduk sekurang-kurangnya satu tahun di wilayah zonasi tempatnya mendaftar sekolah.

“Tentunya kami akan melakukan pengecekan secara detail. Pertama pengecekan fisik dari KK. Di situ kan ada tanggal. Kalau pun masih diperlukan pengecekan selanjutnya nanti teman-teman verifikator yang ada di sana siap standby mengecek data data warga.

Termasuk histori kepindahannya. Kan lengkap semua data data Dukcapil kapan dia pindah. Lengkap di kami. Ada historinya, ada di sistem. Jadi tidak memungkinkan ada manipulasi data,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Plt Kadisdik Tandatangani dan Serahkan SK Pengurus K3S SMPN Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, didampingi Plt Sekretaris Dinas Pendidikan, Muh. Guntur, secara resmi menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP se-Kota Makassar.

Acara ini berlangsung Jum’at (07/03/2025) dan dihadiri oleh beberapa kepala sekolah serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Plt Kadisdik Makassar, Andi Bukti Djufri, menyampaikan harapannya agar K3S dapat menjadi wadah koordinasi yang solid dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Makassar.

“Kami berharap K3S dapat berperan aktif dalam memperkuat kolaborasi antar kepala sekolah, berbagi pengalaman, serta merancang program inovatif yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di setiap sekolah,” ujar Andi Bukti Djufri.

BACA JUGA  Kepala Dinas Pendidikan Makassar Hadir Dalam Peresmian Kampung Bahari Nusantara 2024

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara K3S dan Dinas Pendidikan dalam menjalankan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi siswa dan tenaga pendidik.

Dengan adanya kepengurusan baru, diharapkan komunikasi antara sekolah dan pemerintah semakin efektif dalam mengatasi tantangan pendidikan di era digital.

Sebagai tambahan, Andi Bukti Djufri juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan serta menerapkan metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Plt Sekdis Pendidikan, Muh. Guntur, menegaskan bahwa K3S memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pendidikan dan memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan visi dan misi Dinas Pendidikan Kota Makassar.

BACA JUGA  UPT SPF SDN. Kip V Bara – Baraya Makassar Gelar PPDB Online 2024 / 2025.

“Kami berharap kepengurusan K3S yang baru ini dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong peningkatan kualitas sekolah, baik dari aspek akademik maupun manajerial,” ujar Muh. Guntur.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program pendidikan di Makassar sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak, terutama kepala sekolah yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan.

Dengan ditandatanganinya SK pengurus K3S SMP se-Kota Makassar ini, diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel