Connect with us

Sampaikan Realisasi APBD 2023, Firman Pagarra Imbau OPD Pacu Kinerja dan Bekerja Optimal

Published

on

Kitasulsel–Makassar PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar terhadap rancangan peraturan daerah terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Makassar, Kamis (13/06/2024).

Dalam penjelasannya, Firman mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan ini merupakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, alur kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kata Firman, berbagai program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023

telah terlaksana dengan baik, meskipu dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala dan tantangan.

Namun, dapat teratasi atas dukungan berbagai pihak utamanya dari para anggota dewan.

Dia menjelaskan rincian Pendapatan Asli Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.1,56 Triliun lebih dari target Rp.1,96 Triliun lebih atau 79,78%.

Pada kesempatan ini, Ia juga menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 memberikan gambaran yang secara kumulatif meningkat dari segi nominal, dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini mencerminkan adanya kesepahaman serta upaya dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

Namun ia juga mengingatkan, bahwa kedepan tantangan dan persoalan yang muncul terkait optimalisasi pendapatan daerah begitu besar.

Sehingga, Firman berharap bahwa upaya dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tetap dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.

“Secara khusus kepada seluruh Jajaran Eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber- sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sehubungan dengan capaian pendapatan pada Tahun Anggaran 2023 ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya, kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan atas pengawasannya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel