Connect with us

Wakili TP PKK Sulsel, TP PKK Kota Makassar Ikuti Lomba Padus HKG PKK ke-52 Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sebanyak 20 anggota TP PKK Kota Makassar mengikuti Lomba Paduan Suara pada Jambore Nasional Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Tingkat Nasional di Gedung Kesenian Balekambang Kota Solo,(14/5/2024).

TP PKK Kota Makassar mendapat kepercayaan menunjukkan keunggulannya pada ajang tarik suara yaitu paduan suara sebagai perwakilan TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka tampil memperebutkan juara melawan berbagai tim padus TP PKK Kota/Kabupaten yang diutus oleh berbagai provinsi se-Indonesia.

Tim Padus TP PKK Kota Makassar tampil memukau membawakan lagu Wajib Mars TP PKK serta satu lagu medley pilihan yang digabung dari tiga lagu. Diantaranya lagu Kanrejawana Jumpandang, To Mepare, dan Mappandendang.

Lewat lagu berbahasa daerah itu, mereka secara singkat mengenalkan tiga bahasa yang mewakili tiga etnis besar yang ada di Provinisi Sulawesi selatan. Yaitu Makassar, Toraja, dan Bugis.

Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin Yusuf Madjid, yang juga menjadi peserta padus menuturkan dirinya dan tim padus telah berlatih berhari-hari.

Olehnya, Iin optimis Kota Makassar bisa menampilkan yang terbaik untuk Sulsel. Usaha itupun tidak sia-sia, Tim Padus TP PKK Kota Makassar berhasil menutup penampilannya dengan tepuk tangan dari para juri.

“Kita sudah berlatih jauh-jauh hari, apapun hasilnya nanti, yang penting kita perlihatkan yang terbaik. Tapi Kalau bisa Insyaalah kita dapat juara,” tutur Iin di hadapan Tim Padus TP PKK Kota Makassar.

Di sela-sela kesibukannya, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail juga tampak hadir secara langsung memberikan dukungan dan semangat untuk tim padus TP PKK Kota Makassar.

Indira menekankan, tampil di ajang nasional seperti ini bukan sekedar memberikan yang terbaik di atas panggung. Tapi juga untuk memperlihatkan citra unggul TP PKK Kota Makassar dan TP PKK Provinsi Sulsel di mata seluruh TP PKK se-Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.