Connect with us

Ari Ashari Ilham Minta Pelaku Pembullying di Sekolah Ditindak Tegas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar geram dengan kasus situasi praktik bullying yang terjadi di SMPN 4 Makassar. Menindaklanjuti hal tersebut, terulang Pemerintah Kota Makassar diminta untuk disiplinkan sekolah terkait praktik Bullying.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan telah mendapatkan laporan langsung dari pihak orangtua siswa yang mendapatkan bullying di sekolah. Terlebih lagi, siswa yang mendapatkan kasus tersebut adalah siswa disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan penjagaan dari pihak sekolah.

“Korban ini adalah siswa disabilitas, sehingga kita di Kota Makassar itu sangat menjaga untuk menghindari mereka dari tindakan bully. Seharusnya, pihak sekolah lebih jeli lagi atau lebih bergerak, bagaimana untuk menjaga anak-anak kita di sekolah,” ungkapnya, Selasa (18/6/2024).

Apalagi, ada unsur sekolah yang mengaku hal bullying biasa terjadi. Inilah yang membuat Legislator Fraksi NasDem Makassar ini geram, sebab sekolah harusnya menjadi perlindungan dan pencegah tindakan tersebut terjadi di sekolah.

“Karena kan tentunya orang tua menitipkan anaknya di sekolah dengan harapan bahwa seluruh oknum atau seluruh pihak-pihak di sekolah itu menjaga dengan baik. Tapi kalau ada hal seperti ini kan, sangat merusak mental dari anak-anak kita. Jangan sampai anak ini, sudah merasa tidak percaya diri ataukah merasa sakit hati,” ujarnya.

“Sehingga banyak anak kita nantinya disekolah, yang bisa menjadikan hal-hal ini sebagai contoh. Akhirnya ini anak juga, mohon maaf mereka berhenti sekolah atau membuat hal-hal yang tidak baik. Saya mau Dinas Pendidikan Makassar lebih menjaga lagi situasi dan kondisi di sekolah masing-masing melibatkan wali kelas,” tambahnya.

Ia tidak ingin, anak-anak di Makassar takut bersekolah karena banyaknya praktek bullying ini. “jangan membiarkan ada tempat atau ruang untuk anak-anak yang sering melakukan bullying di sekolah. kita harus memberikan efek jera. Kalau memang dimungkinkan keluarkan saja anak yang suka bullying dari sekolah. Supaya ini menjadi contoh untuk anak-anak dan orang tua murid yang lainnya,” tegasnya.

“Saya akan tindak tegas sekola, supaya tidak terjadi lagi kondisi seperti selanjutnya. Mulai hari ini, saya siapapun yang mencoba untuk membullying, akan berhadapan dengan saya. Nah kita mau sekarang pelakunya, harus berkoordinasi dengan pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan untuk diberikan efek jera tidak boleh seperti itu, kita tidak bisa maklumi karena sudah bertindak fisik dan psikis,” sambungnya.

Sehingga menurut, Ari Ashari Ilham sudah tidak wajar jika hanya siswa korban ini mendapatkan permintaan maaf. “Nah kelanjutannya ini laporan langsung ke saya pihak keluarganya. Saya mau sekolah harus tetap tidak boleh memainkan dalam membuat aturan,” bebernya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel