Connect with us

Anak-Anak Makassar Dapat Nikmati Promo di Gerai Mainan dan Restoran Hanya Dengan Tunjukkan KIA

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar menawarkan berbagai keuntungan bagi warga yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satunya yakni potongan harga (diskon) di sejumlah restoran cepat saji dan gerai mainan anak.

Diskon ini dapat dinikmati di Time Zone, Toys Kingdom, Alcha, Milk Baby Shop, Mom n Jo Spa, Istana Mainan Makassar, dan Gramedia.

“Dengan menunjukkan KIA, warga bisa mendapatkan harga promo,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim.

Hatim mengungkapkan pemberian diskon ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran orang tua di Kota Makassar akan pentingnya memiliki KIA bagi anak-anak mereka. Langkah ini, kata dia, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk memperluas cakupan KIA.

Program ini terbukti efektif, terlihat dari serapan KIA di Kota Makassar yang telah mencapai 51 persen.

“Dari total lebih dari 490 ribu anak di Makassar, lebih dari 500 ribu sudah memiliki KIA. Kami menargetkan tahun ini serapan KIA bisa mencapai 75 persen,” terang Hatim.

Selain itu, KIA pun dapat digunakan sebagai dasar untuk membuka rekening tabungan atau sebagai persyaratan untuk membuat asuransi anak.

“Tidak perlu menunjukkan Kartu Keluarga, cukup pakai KIA saja,” tambah Hatim.

KIA diperuntukkan bagi anak berusia 1 hari hingga 1 hari sebelum berusia 17 tahun. Hatim menjelaskan proses mendapatkan KIA cukup mudah, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Keluarga.

Untuk anak berusia 5 tahun ke atas, tambahan persyaratan berupa foto berukuran 3×4 juga diperlukan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel