Connect with us

Air Baku PDAM Makassar Menipis Imbas Kemarau, Suplai di Wilayah Utara Menurun

Published

on

kitasulsel–Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan pasokan air baku di Bendungan Lekopancing, Kabupaten Maros, menipis imbas curah hujan yang mulai berkurang. Kondisi ini menyebabkan debit air ke rumah pelanggan ikut mengalami penurunan.

“Jadi kondisinya Lekopancing tidak juga seperti El Nino, masih ada air baku hanya kurang. Sehingga distribusi ke kota yang biasanya 500 LPS (liter per detik) itu menurun ke 300,” ungkap Direktur PDAM Makassar Beni Iskandar , Kamis (20/6/2024).

Beni menilai intensitas curah hujan yang menurun disebabkan wilayah tersebut sudah memasuki musim kemarau. Apalagi hujan di wilayah hulu sungai bendungan tersebut sudah jarang terjadi.

“Sepertinya begitu (masuk musim kemarau). Penyebabnya karena curah hujan yang berkurang di hulu,” ungkapnya.

Dia beranggapan kondisi ini tidak separah saat Makassar diterjang El Nino tahun lalu. Beni mengatakan dampak berkurangnya sumber air baku itu hanya di wilayah Kota Makassar bagian utara.

“Dampaknya di beberapa kawasan khususnya di wilayah utara kota yang agak berkurang. Itu ji ndak berdampak ke seluruh Kota Makassar ji,” tutur Beni.

Beni melanjutkan, pihaknya akan menyediakan 2 pompa di Sungai Moncongloe untuk mengatasi persoalan itu. Pemasangan pompa air dilakukan pada Kamis (27/6) pekan depan.

“Saat normal ketinggian air bisa mencapai 50 cm di atas batas pelimpahan mercusuar, sedangkan saat ini kondisinya sudah di bawah pelimpahan mercusuar,” kata Idris yang dikonfirmasi terpisah.

Namun Idris beralasan kondisi ini belum berdampak signifikan pada suplai air bersih ke rumah pelanggan. PDAM Makassar juga sudah menindaklanjuti persoalan ini.

“Saat ini belum terlalu berdampak signifikan tapi sudah ada beberapa pelanggan yang mengadu di daerah utara dan timur kota,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel