Connect with us

Beredar Isu Pemindahan SMP Negeri 24 ke Barombong, Kepsek Ashar Sebut Hal Itu Tidak Benar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Beredarnya isu atau kabar miring di masyarakat Kota Makassar pemindahan UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar ke Wilayah Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Hal tersebut ditanggapi dengan tegas oleh Kepala UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar, Muhammad Ashar Kadir, S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Isu pemindahan UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar ke Wilayah Barombong yang beredar di masyarakat itu tidak benar,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/06/2024).

Kepsek Ashar menjelaskan bahwa dirinya sendiri juga kerap kali ditanyai orang tua siswa, warga lain termasuk teman-temannya yang tinggal berdomisili dilingkungan sekitar sekolah tentang rencana pemindahan UPT SPF SMP Negeri 24 yang deadlinenya tahun ini.

“Keberadaan UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar tetap seperti semula dan pengelolaannya pun dilakukan masih berlangsung hingga saat ini, seperti kegiatan proses belajar mengajar (PBM) siswa dikelas termasuk aktivitas pengembangan minat bakat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler sehari hari di sekolah,”ungkapnya.

Muhammad Ashar menyebut status lokasi SMPN 24 memang masih menjadi aset UNM namun sampai saat ini belum ada info rencana untuk diambil alih. Penampakan pagar dan pemasangan logo UNM di sekitar lingkungan sekolah UPT SPF SMP Negeri 24 memang belum lama ini dibuat oleh pihak UNM.

“Itu dibangun hanya sebagai simbol atau tanda aset UNM,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menanggapi terkait pendaftaran PPDB di SMPN 24 yang pendaftarannya secara online tidak lama lagi dimulai. Ia menyampaikan orang tua siswa tetap bisa melakukan pendaftaran PPDB di SMPN 24.

“Untuk isu UPT SPF SMP Negeri 24 yang beredar tidak benar. Yang benar adalah kita (SMPN 24) akan membuka pendaftaran PPDB secara online pada 24 Juni nanti,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel