Legislator Gerindra Makassar Tekankan Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya untuk Menghargai Jasa Pahlawan
Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti, menekankan pentingnya melestarikan cagar budaya sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan dan pemahaman sejarah bangsa.
Legislator Gerindra itu menekankan, jika bangsa yang besar adalah bangsa yang memahami sejarahnya, dan cagar budaya merupakan jembatan komunikasi antar generasi.
“Cagar budaya adalah warisan berharga dari generasi sebelumnya yang perlu kita jaga dan lestarikan.
Ini adalah bentuk tanggung jawab kita saat ini untuk memastikan bahwa tongkat estafet ini dapat diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujar Budi Hastuti saat di hubungi Herald Sulsel, Kamis 20 Juni 2024 Ia juga menekankan bahwa cagar budaya memiliki fungsi penting dalam membantu generasi mendatang memahami sejarah dan identitas bangsa.
Dengan mempelajari dan melestarikan cagar budaya, generasi muda dapat lebih menghargai perjuangan para pahlawan dan mengenali jati diri bangsa Indonesia.
“Melestarikan cagar budaya adalah cara kita menghormati dan menghargai jasa para pahlawan. Ini adalah bentuk komunikasi kita antar generasi.
Generasi sekarang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikan warisan ini, sehingga generasi berikutnya dapat memahami dan mengambil pelajaran dari sejarah perjuangan bangsa kita,” tambahnya.
Upaya melestarikan cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.
Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan cagar budaya sebagai warisan yang tak ternilai harganya.
“Dengan melestarikan cagar budaya, kita tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga memperkuat identitas dan kebanggaan nasional.
Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan cagar budaya untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Budi Hastuti. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login