Pandangan Umum Fraksi pada APBD 2023 Jadi Fokus Pemkot Makassar
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan pandangan-pandangan Fraksi DPRD Makassar pada APBD 2023 menjadi fokusnya.
“Pertama, saya pasti memperhatikan apa yang menjadi pandangan fraksi tadi, pasti karena semua yang disampaikan fraksi itu menjadi konsen kami,” kata Ramdhan Pomanto usai Rapat Paripurna Ketujuh DPRD Kota Makassar dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di DPRD Makassar, Jumat, (21/6/2024).
Lebih jauh, dia mencontohkan, seperti Dana Kelurahan atau Dakel yang mana ada sosialisasi stunting itu ada baiknya memang dibelikan makanan saja.
Sehingga, kata dia, penanganan stunting di Makassar jadi lebih efektif.
Kedua, soal anggaran retribusi. Ia mengakui bahwa di situ yang paling menonjol adalah tentang IMB yang mana IMB sekarang sudah berubah menjadi PBG.
Olehnya sisa 20 persen saja pendapatan yang bisa ditarik dari situ, yang lainnya sudah di pusat.
Jadi, dia tekankan, bukan persoalan teman-teman di Bapenda atau pengelola retribusi tetapi memang karena aturannya.
Juga soal pendapatan PDAM yang menurun. Alasannya, lantaran PDAM dibebani tugas untuk mengelola air limbah atau IPAL.
Yang mana beban listriknya saja mencapai Rp200 juta perbulan bukan per tahun. Bahkan kalau dihitung terjadi minus.
Tetapi, wali kota dua periode ini, menuturkan masih ada prediksi kurang lebih Rp3 miliar keuntungannya.
“Jadi semata-mata bukan karena kinerja tetapi karena beban yang bertambah,” ujarnya.
Nah sebaliknya, tambah Danny sapaan akrabnya, kalau semua sambungan rumah sudah terpenuhi (IPAL) maka pendapatannya akan balik bahkan berlipat.
Sebagaimana diketahui, dalam paripurna ini, beberapa fraksi mempertanyakan perihal retribusi dan pendapatan Pemkot Makassar.
Selanjutnya Danny Pomanto secara lengkap dijadwalkan akan menanggapi pandangan para fraksi besok, 22 Juni 2024. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login