Pemprov Sulsel Minta Manajemen W Super Club Hentikan Operasional
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar manajemen W Super Club menghentikan operasionalnya untuk sementara.
Hal ini menyikapi adanya laporan dari masyarakat terkait operasional usaha milik pengacara kondang Hotman Paris tersebut.
Hal tersebut ditekankan Plh Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, kepada manajemen W Super Club, dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, manajemen W Super Club juga diingatkan agar ke depannya beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Tadi sudah disepakati dengan pihak manajemen W Super Club untuk menutup sementara.
Penutupan itu akan sedikit membawa ketenangan di masyarakat, terlebih lagi kita masih merasakan ibadah Iduladha,” ucap Darmawan Bintang, usai rapat.
“Kita juga berharap agar apa yang menjadi izin dari pihak W Super Club untuk diproses, nanti masalah operasionalnya tentu mereka akan operasikan sesuai dengan izin mereka. Pada intinya, operasional dihentikan dulu,” tegasnya.
Terkait masalah pengawasan, kata Darmawan Bintang, tidak serta merta di Satpol PP. Karena, Satpol PP tidak bisa 24 jam mengawasi, tentu laporan masyarakat bagian dari untuk mengawasi hal tersebut.
“Pihak pemerintah provinsi sudah memperingati dan kita sudah sepakat untuk ditutup sementara, dan jika terjadi pelanggaran tentu kita akan melihat dari segi izinnya.
Jika memang izin yang mereka langgar sudah pasti ujung-ujungnya penutupan permanen,” tegas Darmawan Bintang.
Menurut Darmawan Bintang, sekarang ini timbul persepsi di masyarakat bahwa W Super Club beroperasi tidak sesuai izin.
Karena itu, ia berharap pihak manajemen meyakinkan masyarakat, bahwa apa yang dipikirkan oleh masyarakat tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
“Kita berharap, agar persepsi yang tersebar luas tidak beda jauh dengan restoran yang ada di luar sana, itu sebagai saran kami kepada pihak manajemen W Super Club,” harapnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulsel, Andi Arwin Aziz, menyampaikan, semua pihak harus menahan diri untuk tidak mengaktifkan kegiatan operasional di sana, meski diantaranya sudah ada beberapa yang memiliki izin.
Dikarenakan menghargai laporan masyarakat, maka dilakukan konsolidasi dengan semua pihak.
“Kami juga dari Satpol PP akan melakukan patroli beserta dengan tim terpadu untuk memastikan bahwa untuk malam ini tidak ada operasional di tempat tersebut sebagaimana dengan kesepakatan bersama kita tadi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan, izin dari W Super Club itu sangat jelas, yakni izin bar. Izin bar ini dilengkapi dengan surat rekomendasi Pemkot Makassar terkait penjualan minuman beralkohol dengan tipe B dan C, dan itu sudah lengkap.
Tetapi, kata Arafah, izin diskotik atau club malam itu tidak ada dan itu telah dikembalikan. Ada berkas yang harus dilengkapi karena tidak mudah mengeluarkan izin diskotik.
“Untuk mengeluarkan izin seperti itu, ada tim terpadu yakni Disbudpar, Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Disperindag dan itu masih berproses.
Dan jika mereka belum melengkapi berkas tersebut, otomatis tidak keluar surat izinnya,” ungkap Arafah yang juga Plh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I, Kesbangpol Sulsel, dan Wakasat Intel Polrestabes Makassar. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login