Connect with us

Plh Sekda Sulsel Beri Masukan Terkait Kepariwisataan Dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Poltekpar Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang menghadiri Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Jumat, 21 Juni 2024.

Kunjungan Kerja tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, Prof Dr Zainuddin Maliki dan diterima langsung Direktur Poltekpar Makassar Herry Rachmat Widjaja. Kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan yang akan menjadi pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 2009.

Dalam kegiatan itu, Darmawan menyampaikan terkait kondisi pariwisata di Sulawesi Selatan, dimana dulunya kawasan wisata Toraja merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) Nasional kini tidak lagi menjadi DTW Nasional.

Selain itu, perkembangan kelembagaan dalam mengurusi kepariwisataan juga menjadi masukan Darmawan dalam kunjungan komisi tersebut. Dimana pentingnya pengembangan lembaga pariwisata lokal dalam mengelola kawasan wisata daerah

“Mungkin bisa dipikirkan agar bagaimana lembaga pariwisata lokal bisa berkembang seiring dengan lembaga kepariwisataan yang lain yang memiliki cakupan yang lebih besar. Sehingga bisa tumbuh dan berkembang dan dibesarkan oleh (lembaga) yang sudah besar,” ucapnya.

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Darmawan juga berharap agar SDM lokal bisa diberdayakan dan tidak mengambil SDM dari luar wilayah lokal dalam memperluas pelayanannya pada kawasan wisata didaerah masing-masing.

“Karena kita yang seharusnya ada wilayah yang berkembang oleh orang lokal, tapi malah tergantikan oleh orang-orang dari luar yang seharusnya mereka (SDM lokal) bisa berdaya pada tempat tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, Prof DR Zainuddin Maliki, mengatakan, dalam kunjungannya di kampus Poltekpar Makassar, pihaknya banyak menerima masukan dari para penggiat wisata di Sulawesi Selatan dan hal itu sangat membantu tim penyusun RUU Kepariwisataan dalam proses pembuatan undang-undang.

“Kunjungan kami di Poltekpar Makassar ini sangat produktif, ada 14 masukan yang sangat membantu kami di dalam proses menyusun Rancangan Undang-undang pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 yang sekarang tahapannya sudah memasuki harmonisasi di badan legislasi. Mudah-mudahan ada undang-undang pariwisata yang bisa benar-benar menjamin bisa mengubah paradigma kita dari ‘mass tourism’/turisme massa jumlah wisatawan, menjadi ‘quality tourism’/turisme berkualitas, turisme berkelanjutan,” ungkapnya.

Terkait kelembagaan, Ia mengatakan, saat ini dibutuhkam kehadiran lembaga dengan kondisi infrastruktur yang ada yang bisa membantu kekurangan-kekurangan yang selama ini dihadapi terutama infrastruktur.

Selain masalah infrastruktur, lanjutnya, masalah transportasi dan kebersihan juga menjadi masukan dalam pertemuan itu. Sehingga, masukan-masukan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dari tim penyusun RUU Kepariwisataan.

“Juga tadi dikeluhkan masalah transportasi kemudian juga masalah kebersihan bangsa Indonesia ini budayanya harus ditingkatkanlah budaya hidup bersih.

Orang diluar negeri itu jualan-jualan kebersihan, kalau dari kekayaan, keindahan sumber daya alamnya Indonesia kaya raya, tapi kita miskin dari budaya kebersihan itu. Ini yang harus ditingkatkan kualitas kebersihan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Poltekpar Makassar, Herry Rachmat Widjaja mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya juga menerima beberapa masukan dari beberapa pihak atau stakeholder pariwisata.

Salah satunya dengan memasukkan unsur sustainable development yang akan menjadi sub mata kuliah di Politeknik Pariwisata Makassar.

Terlebih lagi, katanya, ciri khusus dari Poltekpar Makassar adalah wisata bahari karena posisi Poltekpar yang berada di kawasan Indonesia Timur yang kaya akan wisata bahari. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel