Plh Sekda Sulsel Beri Masukan Terkait Kepariwisataan Dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Poltekpar Makassar
Kitasulsel–Makassar Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang menghadiri Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Jumat, 21 Juni 2024.
Kunjungan Kerja tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, Prof Dr Zainuddin Maliki dan diterima langsung Direktur Poltekpar Makassar Herry Rachmat Widjaja. Kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan yang akan menjadi pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 2009.
Dalam kegiatan itu, Darmawan menyampaikan terkait kondisi pariwisata di Sulawesi Selatan, dimana dulunya kawasan wisata Toraja merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) Nasional kini tidak lagi menjadi DTW Nasional.
Selain itu, perkembangan kelembagaan dalam mengurusi kepariwisataan juga menjadi masukan Darmawan dalam kunjungan komisi tersebut. Dimana pentingnya pengembangan lembaga pariwisata lokal dalam mengelola kawasan wisata daerah
“Mungkin bisa dipikirkan agar bagaimana lembaga pariwisata lokal bisa berkembang seiring dengan lembaga kepariwisataan yang lain yang memiliki cakupan yang lebih besar. Sehingga bisa tumbuh dan berkembang dan dibesarkan oleh (lembaga) yang sudah besar,” ucapnya.
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Darmawan juga berharap agar SDM lokal bisa diberdayakan dan tidak mengambil SDM dari luar wilayah lokal dalam memperluas pelayanannya pada kawasan wisata didaerah masing-masing.
“Karena kita yang seharusnya ada wilayah yang berkembang oleh orang lokal, tapi malah tergantikan oleh orang-orang dari luar yang seharusnya mereka (SDM lokal) bisa berdaya pada tempat tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, Prof DR Zainuddin Maliki, mengatakan, dalam kunjungannya di kampus Poltekpar Makassar, pihaknya banyak menerima masukan dari para penggiat wisata di Sulawesi Selatan dan hal itu sangat membantu tim penyusun RUU Kepariwisataan dalam proses pembuatan undang-undang.
“Kunjungan kami di Poltekpar Makassar ini sangat produktif, ada 14 masukan yang sangat membantu kami di dalam proses menyusun Rancangan Undang-undang pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 yang sekarang tahapannya sudah memasuki harmonisasi di badan legislasi. Mudah-mudahan ada undang-undang pariwisata yang bisa benar-benar menjamin bisa mengubah paradigma kita dari ‘mass tourism’/turisme massa jumlah wisatawan, menjadi ‘quality tourism’/turisme berkualitas, turisme berkelanjutan,” ungkapnya.
Terkait kelembagaan, Ia mengatakan, saat ini dibutuhkam kehadiran lembaga dengan kondisi infrastruktur yang ada yang bisa membantu kekurangan-kekurangan yang selama ini dihadapi terutama infrastruktur.
Selain masalah infrastruktur, lanjutnya, masalah transportasi dan kebersihan juga menjadi masukan dalam pertemuan itu. Sehingga, masukan-masukan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dari tim penyusun RUU Kepariwisataan.
“Juga tadi dikeluhkan masalah transportasi kemudian juga masalah kebersihan bangsa Indonesia ini budayanya harus ditingkatkanlah budaya hidup bersih.
Orang diluar negeri itu jualan-jualan kebersihan, kalau dari kekayaan, keindahan sumber daya alamnya Indonesia kaya raya, tapi kita miskin dari budaya kebersihan itu. Ini yang harus ditingkatkan kualitas kebersihan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Poltekpar Makassar, Herry Rachmat Widjaja mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya juga menerima beberapa masukan dari beberapa pihak atau stakeholder pariwisata.
Salah satunya dengan memasukkan unsur sustainable development yang akan menjadi sub mata kuliah di Politeknik Pariwisata Makassar.
Terlebih lagi, katanya, ciri khusus dari Poltekpar Makassar adalah wisata bahari karena posisi Poltekpar yang berada di kawasan Indonesia Timur yang kaya akan wisata bahari. (*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login