Connect with us

Indira Yusuf Ismail Ajak Para Ibu Bangun Ketahanan Keluarga Lewat Program Jagai Anakta

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengikuti pengajian yang digelar oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Makassar di Mesjid Roudhutol Jannah, Minggu (23/06/2024).

Pengajian ini diikuti pengurus LDII dan majelis pengajian yang terdiri dari para IRT dan remaja putri di kompleks mesjid sekitar.

Sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar dan Bunda PAUD, Indira turut dipersilahkan menyampaikan arahan di pengajian bertajuk parenting ini.

Indira menekankan pentingnya strategi komunikasi dan parenting bagi para Ibu dalam mencetak generasi unggul, berakhlak mulia, dan mandiri.

Lanjut, kata Indira, pola asuh anak dari orang tua berperan penting dalam pertumbuhan anak. Khususnya peran seorang ibu yang cukup besar.

Indira merincikan, pola asuh yang diterapkan pun penting terhadap pembentukan karakter anak. Salah satunya berdampak pada pendisiplinan anak.

“Sopan santun itu dimulai dari rumah, tugas kita semua. Kadang-kadang orang tua tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya, anak-anak juga sudah bisa membantah orang tuanya,” urainya.

Peran keluarga dan lingkungan sekitar juga akan memberikan pengaruh yang signifikan. Untuk itu, Indira mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Kota Makassar menginisiasi sejumlah program salah satunya Program Jagai Anakta.

“Saya kira dengan adanya semua program dari Pemkot Makassar, kita berharap menjadi solusi semua masalah yang ada. Yang paling utama adalah kita membentuk ketahanan keluarga,” katanya.

Terakhir, Indira tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pengurus LDII Kota Makassar yang turut bersinergi dengan program pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Indira berpesan, pengajian yang juga menjadi wadah menyambung silaturahmi seperti ini sangat baik. Serta hendaknya menjadi majelis bagi para orang tua untuk berbagi pengetahuan cara mendidik anak yang berakhlak.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel