Connect with us

Indira Yusuf Ismail Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan ke Warga Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Lynt, Minggu (23/06/2024).

Sosialisasi Perda Angkatan XII Tahun 2024 digelar oleh Anggota DPRD Kota Makassar Komisi D, Abd Wahab Tahir. Dia mengundang Indira sebagai narasumber selaku Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kota Makassar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat yang merupakan Laskar Anak Lorongna Makassar. Pada arahannya, Indira menyampaikan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter generasi yang akan mengisi masa depan Kota Makassar.

Sosialisasi ini juga menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Tidak hanya di bangku pendidikan, bagi Indira, pendidikan anak juga diperoleh dari lingkungan dan dimulai dari rumah.

Sejalan dengan itu, Indira mengingatkan kembali hadirnya program unggulan Pemerintah Kota Makassar yaitu Jagai Anakta.

Program ini menjadi wadah bagi orang tua untuk bisa memperhatikan tumbuh kembang anaknya. serta penanganan dan pencegahan anak-anak bermasalah.

Terkhusus, Indira menekankan, tanpa mengurangi arti seorang ayah, posisi Ibu sangat sentral dalam proses pertumbuhan dan Pendidikan anak. Mengingat ibu adalah guru pertama yang memperkenalkan anak kepada dunia.

Kendati demikian, peran ibu dan ayah diperlukan secara bersamaan dalam mendidik anak dari lahir. Kolaborasi tersebut, kata Indira, diperlukan untuk membentuk ketahanan keluarga.

Untuk itu, Indira mengajak peserta yang hadir untuk mulai memperhatikan rumah tangga dan lingkungannya. Sebab kepribadian dan karakter anak dibentuk oleh pengaruh lingkungan dan orang terdekat.

“Yang paling penting adalah ketahanan keluarga. Niat kita adalah terus memperbaiki. Masalah internal dulu, dari yang sederhana saja. Sehingga kedepannya kita bisa membentuk keluarga yang sakinah,” harap Indira.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel