Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

UPT SPF SD. Inpres Mannuruki I Makassar, Buka PPDB Jalur Zonasi, Ini Kata Ketua Panitia.

Published

on

Kitasulsel–Makassar PPDB Jalur Zonasi di UPT SPF SDI. Mannuruki I Kec. Biringkanaya Kota Makassar, berjalan dengan tertib dan lancar. Jum’at (28/06/24) Pagi

Hal ini, tentu tidak terlepas dari peran dan kerjasama guru – guru yang tergabung dalam struktur kepanitiaan yang di bentuk jauh – jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB.

Kepada awak media, Suardi. S, Pd, Gr. selaku ketua panitia mengatakan bahwa hari ini, merupakan hari terakhir pendaftaran siswa didik baru untuk Jalur Zonasi.

Dari data yang masuk, pendaftar yang sudah terverifikasi atau yang lolos sebanyak kurang lebih 42 orang dari jumlah 2 rombel yang akan kami terima di Tahun Ajaran 2024 / 2025.

BACA JUGA  Webinar SMB Kementerian RI, Kadis Pendidikan Kota Makassar Hadiri dan Jadi ki Narsum Terkait PPDB

“Insyah Allah, Melihat Tingginya Animo Orang Tua Untuk Menyekolahkan Anaknya Di Sekolah Kami, Kuota 2 rombel pasti akan tercapai”. Ujar Suardi (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  Webinar SMB Kementerian RI, Kadis Pendidikan Kota Makassar Hadiri dan Jadi ki Narsum Terkait PPDB

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  Pelaksanaan PPDB di UPT SPF SDN Mattoangin 2 Makassar Berjalan Lancar, Ini Kata Salma Selaku Kepsek

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel