Connect with us

Indira Yusuf Ismail Dilantik Jadi Ketua Pembina Posyandu Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Indira Yusuf Ismail dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Kota Makassar di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi selatan, Kamis (27/06/2024).

Indira dilantik oleh Ninuk Triyanti Zudan selaku Pejabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi selatan. Ia dilantik bersama seluruh Ketua Pembina Posyandu Sulsel.

“Kami mengucapkan selamat, saya percaya bahwa ibu-ibu akan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya, kami dari provinsi tentunya senantiasa berharap dukungan dari pemerintah kabupaten/kota,” kata Ninuk.

Pelantikan Ketua Pembina Posyandu digelar selepas acara Pengukuhan Pengurus baru TP PKK Provinsi Sulawesi selatan yang diketuai oleh Ninuk Triyanti sebagai PJ Ketua TP PKK Provinsi Sulsel.

Pengukuhan Indira sebagai Ketua Posyandu ditandai dengan pemasangan selempang oleh Ninuk Triyanti. Pengukuhan ini semakin memperlebar kesempatan Indira untuk mengoptimalkan seluruh Posyandu di Kota Makassar.

“Alhamdulillah, memang kita selalu berkomitmen memberikan yang terbaik di Kota Makassar, termasuk mengoptimalkan pelayanan di seluruh Posyandu,” ujar Indira.

Perhatian Indira terhadap posyandu di Makassar memang besar. Sebelum dilantik menjadi ketua pembina hari ini, ia sudah sering berkeliling posyandu di berbagai Kecamatan.

Indira sebagai Bunda PAUD dan Ketua TP PKK Kota Makassar selalu bersinergi dengan program Dinas Kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Keluarga Bencana.

Bagi dia, kesehatan anak khususnya dalam proses tumbuh kembangnya menuju sekolah PAUD sangat penting. Anak-anak mesti memperoleh haknya untuk bisa tumbuh dengan sehat.

Poin itu akan diperoleh jika orang tua mereka aware, salah satunya dengan rutinitas melakukan pemeriksaan di posyandu. Di Makassar sendiri Indira selalu menekankan pentingnya pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat di posyandu.

Indira melihat masih banyak orang tua yang mengabaikan pemeriksaan bayi/balitanya. Sejalan dengan itu, Indira terus mengenjot Pengurus TP PKK dan Dinas terkait agar memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan yang maksimal di posyandu.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel