Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK: Performa Makin Bagus
Kitasulsel–Makassar Pemkot Makassar mengalami progres positif yakni 6,8 persen basis poin menjadi 73,15 persen dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2023.
“Alhamdulillah kita naik 6 poin di SPI, tetapi itu pun masih di horizon antara merah sama kuning. Artinya masih banyak hal yang harus dibenahi untuk mendapatkan hijau,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diwawancarai usai menjadi narasumber pada acara Integritas untuk Negeri: Bersama SPI Kita Lawan Korupsi.
Event yang merupakan kerja sama KPK, Kominfo, SPI dan Forum Literasi Politik, Hukum dan Keamanan Digital (FIRTUAL) ini digelar di Makassar, Kamis, (27/06/2024).
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan perjalanan integritas Kota Makassar ini diharapkan seperti Ombudsman. Dahulu merah lalu masuk ke hijau.
“Saya kira ini harus dibangun, disiplin, transparan dan monitoringnya itu harus realtime. Kita punya command center terbaru, saya akan monitoring seluruh aspek perkotaan. Termasuk aspek pengawasan internal kita,” tekan Danny.
Apalagi sebut dia, para media tahu betul bagaimana integritas, penyusunan program, pengelolaan keuangan menjadi lebih teratur pada kepemimpinannya.
Hal itu terbukti dengan berkas pertama yang masuk BPK (Pengelolaan Anggaran) dan layak terperiksa adalah Makassar.
“Tidak pernah dalam sejarah itu sebulan sebelumnya, biasanya kan akhir-akhir Mei tetapi kita Februari sudah bisa masuk. Dan kita yang pertama diberikan opininya dan WTP,” bebernya.
Sementara itu, Analis Pemberantasan Korupsi Timotius Hendrik Harahap mengapresiasi Pemkot Makassar.
Dia berharap Kota Makassar konsisten dan meningkat dari kuning ke arah hijau
“Diharapkan performanya lebih bagus,
Performa lebih baik lagi. Apalagi sosok pak wali saya rasa sudah terbukti dari rekam jejaknya,” ujarnya.
“Bahkan pak wali sudah tunjukkan ada grup WA SPKD dengan begitu aduan bisa langsung disposisi. Itu sudah sangat baik saya harapnya bukan hanya di Makassar ini bisa diteruskan ke semua pemda,” pesannya.
Mesk begitu, dia menggarisbawahi bahwa pencapaian ini bukan serta-merta peran pemerintah tetapi ini juga peran serta masyarakat.
Sebagaimana diketahui, SPI ini dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta upaya pencegahan korupsi oleh KPK. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login