Connect with us

Danny Pomanto Ingatkan Suporter dan Masyarakat Kawal Pembangunan Stadion Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Presidium Nasional Suporter Seluruh Indonesia (PN-SSI) mendesak seluruh pihak mendukung secara totalitas membangun Stadion Makassar di Sudiang.

Kabid Lembaga Kemitraan PN-SSI Muhammad Al Fajri Jayadi mengatakan pembangunan fasilitas olahraga ini mesti dikawal terutama dari pihak legislatif DPRD Makassar.

Penekanan itu diungkapkan lantaran adanya dugaan indikasi hambatan dalam pembangunan stadion ini.

“Kami tentu masih tetap menginginkan kemesraan untuk pembangunan stadion di zaman Pj Bahtiar dengan Pemkot Makassar dan ini mesti terus berlanjut di zaman Pj saat ini,” kata Al Fajri usai beraudiensi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengenai progres Pembangunan Stadion Makassar di Jl Amirullah, Kamis, (27/06/2024).

Selanjutnya, kata dia, jika ada kendala pihaknya dari PN-SSI akan bersurat kepada Pj Gubernur untuk beraudiensi.

Begitu pula dengan pihak DPRD Makassar, jelas dia, ialah yang bertanggungjawab untuk mendukung pembangunan ini.

Termasuk, dia tekankan bahwa agenda ini jangan dikaitkan dengan suasana politik. Apalagi stadion merupakan kemauan langsung presiden.

“Jauh sebelum tahun politik masuk presiden sudah menginstruksikan pembangunan stadion ini,” tegasnya.

Sementara itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan bahwa semua hal yang pernah disampaikan ke publik mengenai kesiapan Pemkot Makassar dalam pembangunan stadion itu sudah jelas, siap.

Perihal dugaan adanya pihak tidak menyetujui, menurutnya itu salah satu seni berjuang.

“Saya yakin teman-teman yang tidak setuju dengan itu akan paham bahwa ini betul-betul untuk kepentingan masyarakat,” kata Danny.

Juga soal progres pengusulan anggaran Rp200 miliar dalam pembangunan, kata dia, hampir semua anggota Dewan setuju.

Meski, ia bilang, tidak semuanya setuju. Yang mana yang setuju dengan itu setelah dirinya beri penjelasan.

Disinggung mengenai adanya indikasi politik dengan hambatan-hambatan pembangunan, Danny tak menampik hal tersebut. Bahwa adanya suasana politik semua menjadi sah-sah saja.

Hanya, wali kota dua periode ini memastikan dirinya juga PN-SSI tidak main-main mengenai pembangunan stadion ini.

“Dan saya akan berjuang sekuat tenaga untuk apa yang menjadi kewajiban saya. Karena saya sudah janji masyarakat, itu akan saya laksanakan,” tegasnya.

“Optimis. Apalagi jauh sebelum suasana politik saat ini, stadion sudah direncanakan,” tambahnya.

Ditambah lagi Komisi V DPR RI, Wakil Ketua Komisi sudah siap dengan pembangunan stadion ini.

“Jadi sebenarnya tidak ada alasan, tidak dibangun,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel