Connect with us

Pernah Jabat Kasubsi Kebersihan, Kepala Kesbangpol Makassar Bersaing Jadi Sekda

Published

on

Kitasulsel–Makassar Andi Bukti Djufri ikut serta dalam lelang Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Bukti akan bertarung bersama 4 calon lainya yang ikut mendaftar.

Andi Bukti merupakan pejabat eselon II dengan menduduki posisi Kepala Kesbangpol Kota Makassar. Bukti dipercaya oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk menduduki jabatan tersebut.

Bukti merupakan pria kelahiran Maros 30 Maret 1969. Ia di angkat menjadi PNS di tahun 1999.

Pada November tahun 2000 ia dipercaya menjadi Kasubsi Bersih dan intensifikasi Dinas Pertanian Kota Makassar. Pada 2001 ia kemudian menduduki lagi jabatan kasubid industri pertanian dan industri bappeda Kota Makassar.

Kemudian ia mendapat promosi jadi Camat di Makassar. Pada tahun 2003 ia menjadi Camat di Kecamatan Ujung Pandang hingga 2008.

Kemudian ia kembali menduduki jabatan Camat berpindah ke Kecamatan Panakukang hingga 2016.

Luncak karir Andi Bukti kemudian ketika menjadi Kepala dinas. Andi Bukti akhirnya mendapat promosi jabatan Kepala Dinas di Pemkot Makassar.

Mulai dari Kadis Tenaga Kerja pada 2016 , kemudian menduduki lagi jabatan Kadis DPMPTSP Pada 2016 hingga 2018.

Setelah itu mendapat jabatan di Staf Ahli Pemkot Makassar selama 2018 – juni 2019.

Setelah jadi staf ahli, ia dipercaya menduduki jabatan PLT Sekertaris Dewan atau Sekwan Kota Makassar, PLT PD Parkir Makassar Raya.

Kemudian pada Juli 2019 – Oktober 2020 ia dipercaya lagi menjadi Kepala DPMPTSP Makassar.

Setelah itu ia kembali menduduki jabatan yang sama yakni PLT Sekwan Makassar pada 2020 hingga Juli 2021.

Nanti pada Juli tahun 2021 sampai Januari 2024 ia menduduki lagi jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar.

Dan akhirnya pada Januari 2024 hingga sekarang Andi Bukti Djufri akhirnya mendapat jabatan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.