Connect with us

Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”

Published

on

Kitasulsel—Lutim—Tangis haru mewarnai pelepasan status asn Hj Puspawati Husler,Perhari ini Istri Mantan Bupati Luwu timur Alm Thoriq Husler ini akan kembali Kemasyarakat dengan status masyarakat biasa.

Momen pelepasan Hj Puspawati Husler berlangsung penuh keharuan,satu persatu pegawai dilingkup dinas tempat beliau bertugas menyalami dengan tangisan,Selasa 02/07/2024.

 “Beliau sosok ibu bagi kami semua,Sedih dan berat melepaskan ibu puspawati husler dari kantor ini,beliau wanita tangguh dan hebat.beliau selalu memberikan motivasi kepada kita semua,insyaAllah ibu selalu di hati kami.

Bukan hanya pegawai di lingkup Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Luwu Timur yang merasakan kesedihan yang mendalam akan pelepasan status ASN istri alm Thoriq Husler ini,kapasitasnya yang perna manjadi ketua PKK Luwu timur menjadi alasan dari asn di lingkup Pemda Luwu timur merasa kehilangan sosok ibu yang mampu mengayomi semua kalangan ini.

“Dalam keseharian tiap bersua dengan ibu haji selalu ada senyum yang khas buat kami,caranya mengayomi,menuntun dan menyampaikan sesuatu tersampaikan dengan adem dan menyentuh,ini yang tak akan bisa kami lupakan dari ibu haji,kami tau apa yang akan kami perbuat untuk Ibu haji nantinya,jelas seorang sumber yang tak ingin namanya di beritakan.

Pengunduran diri Hj Puspawati Husler sebagai ASN merupakan sebuah pengorbanan yang cukup besar baginya dan keluarga untuk satu tujuan yang lebih muliah,Diketahui Hj Puspawati Husler akan maju mendampingi Ir H Irwan Bachri Syam pada kontestasi Pilkada tahun 2024 mendatang sebagai wakil bupati Luwu timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending