Connect with us

Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”

Published

on

Kitasulsel—Lutim—Tangis haru mewarnai pelepasan status asn Hj Puspawati Husler,Perhari ini Istri Mantan Bupati Luwu timur Alm Thoriq Husler ini akan kembali Kemasyarakat dengan status masyarakat biasa.

Momen pelepasan Hj Puspawati Husler berlangsung penuh keharuan,satu persatu pegawai dilingkup dinas tempat beliau bertugas menyalami dengan tangisan,Selasa 02/07/2024.

 “Beliau sosok ibu bagi kami semua,Sedih dan berat melepaskan ibu puspawati husler dari kantor ini,beliau wanita tangguh dan hebat.beliau selalu memberikan motivasi kepada kita semua,insyaAllah ibu selalu di hati kami.

Bukan hanya pegawai di lingkup Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Luwu Timur yang merasakan kesedihan yang mendalam akan pelepasan status ASN istri alm Thoriq Husler ini,kapasitasnya yang perna manjadi ketua PKK Luwu timur menjadi alasan dari asn di lingkup Pemda Luwu timur merasa kehilangan sosok ibu yang mampu mengayomi semua kalangan ini.

“Dalam keseharian tiap bersua dengan ibu haji selalu ada senyum yang khas buat kami,caranya mengayomi,menuntun dan menyampaikan sesuatu tersampaikan dengan adem dan menyentuh,ini yang tak akan bisa kami lupakan dari ibu haji,kami tau apa yang akan kami perbuat untuk Ibu haji nantinya,jelas seorang sumber yang tak ingin namanya di beritakan.

Pengunduran diri Hj Puspawati Husler sebagai ASN merupakan sebuah pengorbanan yang cukup besar baginya dan keluarga untuk satu tujuan yang lebih muliah,Diketahui Hj Puspawati Husler akan maju mendampingi Ir H Irwan Bachri Syam pada kontestasi Pilkada tahun 2024 mendatang sebagai wakil bupati Luwu timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending