Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”

Published

on

Kitasulsel—Lutim—Tangis haru mewarnai pelepasan status asn Hj Puspawati Husler,Perhari ini Istri Mantan Bupati Luwu timur Alm Thoriq Husler ini akan kembali Kemasyarakat dengan status masyarakat biasa.

Momen pelepasan Hj Puspawati Husler berlangsung penuh keharuan,satu persatu pegawai dilingkup dinas tempat beliau bertugas menyalami dengan tangisan,Selasa 02/07/2024.

 “Beliau sosok ibu bagi kami semua,Sedih dan berat melepaskan ibu puspawati husler dari kantor ini,beliau wanita tangguh dan hebat.beliau selalu memberikan motivasi kepada kita semua,insyaAllah ibu selalu di hati kami.

Bukan hanya pegawai di lingkup Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Luwu Timur yang merasakan kesedihan yang mendalam akan pelepasan status ASN istri alm Thoriq Husler ini,kapasitasnya yang perna manjadi ketua PKK Luwu timur menjadi alasan dari asn di lingkup Pemda Luwu timur merasa kehilangan sosok ibu yang mampu mengayomi semua kalangan ini.

“Dalam keseharian tiap bersua dengan ibu haji selalu ada senyum yang khas buat kami,caranya mengayomi,menuntun dan menyampaikan sesuatu tersampaikan dengan adem dan menyentuh,ini yang tak akan bisa kami lupakan dari ibu haji,kami tau apa yang akan kami perbuat untuk Ibu haji nantinya,jelas seorang sumber yang tak ingin namanya di beritakan.

Pengunduran diri Hj Puspawati Husler sebagai ASN merupakan sebuah pengorbanan yang cukup besar baginya dan keluarga untuk satu tujuan yang lebih muliah,Diketahui Hj Puspawati Husler akan maju mendampingi Ir H Irwan Bachri Syam pada kontestasi Pilkada tahun 2024 mendatang sebagai wakil bupati Luwu timur.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending