Connect with us

Temui Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, FKUB Siap Jadi Cooling Sistem di Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan siap menjadi cooling sistem di momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan saat bertemu dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, 2 Juli 2024.

Ketua FKUB Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Wahuddin Naro hadir bersama Wakil Ketua Pendeta Adrie Octavianus Massie, Sekretaris Gede Durahman, Bendahara Dr. Hj. Mardyawati Yunus dan Wakil Bendahara Dr. Ir. Yonggris.

Ketua FKUB Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Wahuddin Naro mengaku, sangat penting bagi pihaknya mengambil peran dalam mewujudkan Pilkada damai di Sulawesi Selatan.

“Kami juga terus berbicara bagaimana untuk sama-sama menyukseskan Pilkada di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Prof Wahuddin.

Bahkan pihaknya akan mengawasi agar tidak terjadi kampanye yang merugikan antara umat beragama di seluruh daerah di Sulawesi Selatan.

“Kami mengawasi sampai proses pendaftaran dan kampanye, agar kami bisa mengawasi bagaimana para kandidat untuk sama-sama menjaga keragaman umat beragama,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, akan mendukung cooling sistem yang ditawarkan FKUB demi menyukseskan Pilkada 2024 ini.

“Kami sangat sepakat bagaimana mendinginkan suasana di tahun politik ini, bagaimana mulai dari tahap awal pendaftaran, kampanye selama dua bulan dan sampai pemilihan,” ujar Prof Zudan.

Menurut Prof Zudan, langkah-langkah tersebut merupakan hal yang sangat penting dan harus dilakukan untuk menjaga suasana pesta politik 2024, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pilkada 24 kabupaten kota se Sulawesi Selatan.

“Ini sangat penting untuk dilakukan, bagaimana mendinginkan suasana saat proses pemilihan kepala daerah ini.

Dan bagaimana FKUB untuk mengkampanyekan agar para kandidat siap kalah siap menang. Serta yang paling penting bagaimana netralitas KPU dan bawaslu harus betul-betul netral karena mereka adalah wasitnya,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini, Penjabat Gubernur Prof Zudan didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sulsel, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, dan pejabat lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif mengajak Kepala Desa di Kabupaten Sidrap, untuk bersatu, bersama-sama dan bergerak maju membangun Daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Safari Apdesi di Desa Kampale, Kamis (8/5/2025).

Bupati SAR mengatakan, membangun Kabupaten Sidrap tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Daerah saja. Namun, Pemerintah Desa melalui aparatur memiliki tujuan yang sama, yakni mensejahterakan masyarakat.

Ia mencontohkan, untuk memperbaiki infrastruktur jalan saja, tidak akan cukup jika mengandalkan APBD yang nilainya Rp 1,2 Triliun.

Sementara, panjang jalan rusak di Sidrap itu, mencapai 955 Km jalan kabupaten dan jalan kecamatan.

“Kalau di aspal, butuh anggaran Rp3,5 Miliar per kilometer. Kalau cor beton, butuh Rp4,8 M perkilometer. APBD kita yang 1,2 Tiliun, tidak akan bisa jika sekaligus dibenahi,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Syahar, Pemkab tengaj berkoordinasi dengan pusat, khususnya kementerian. Tujuannya, untuk membagi kewenangan antar pusat, provinsi dan daerah.

Peran pemerintah desa bisa berkontribusi dan ikut membantu pemerintah kabupaten melalui penganggaran dana desa, dalam membenahi jalan-jalan desa, jalan lingkungan, deukker, atau lampu jalan.

“Kurangi pelatihan-pelatihan. Fokus gunakan dana untuk kepentingan masyarakat. Jalan, dukker, benahi,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan, agar kepala desa untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat, dan mendata asset desa.

“Jadikanlah pelayanan kepada masyarakat desa itu sebagai kewajiban, karena jabatan adalah pengabdian dan amanah yang diberikan kepada kita,” pinta Bupati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel