Connect with us

Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner – Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan mengumpulkan komisioner dan Kepala Sekretariat 24 kabupaten kota se Sulsel guna memperkuat koordinasi dan komunikasi berkaitan kesekretariatan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

“Tujuan dari kegiatan ini agar tercapainya kondisi yang harmonis antara komisioner dan kesekretariatan,” tutur Anggota Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh dalam pertemuan Integrity Sistem Kelembangaan di Hotel Dalton Makassar, Rabu.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dengan mengundang ketua dan anggota Bawaslu se Sulsel, serta Kepala Sekretariat (Kasek) maupun Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu 24 kabupaten kota.

Selain itu, bagaimana pola membangun hubungan antardivisi dan kesekretariatan sesuai amanah Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

Pihaknya berharap, pertemuan ini dapat memberikan dukungan dari sisi administrasi serta teknis operasional kepada ketua maupun anggota Bawalsu dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, fungsi kerja kesekretariatan kepada ketua Bawaslu sesui tingkatan masing-masing daerah.

“Stressing (penekanannya) adalah bagaimana pola hubungan antara kesekretariatan dan komisioner Bawaslu bisa jadi lebih baik,” tutur mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa ini menekankan.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel ini menambahkan, kegiatan tersebut untuk menyamakan presepsi dan menjadikan pedoman pada melaksanakan tugas pada divisi Panwaslu tingkat kecamatan dalam proses pengawasan Pilkada serentak.

Samsuar menambahkan, dalam Perbawaslu nomor tahun 2022 juga ditekankan memperbaiki dan memperkuat tata kerja dan pola hubungan pengawas Pemilu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten kota hingga di tingkat kecamatan.***

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.