Connect with us

Kunjungan Kerja di Sulsel, Danny Pomanto Jemput Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto ikut mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menjemput Presiden RI Joko Widodo, di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Kamis 4 Juli 2024.

Didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, Danny Pomanto tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin sekitar pukul 09.45 Wita.

Turut hadir menjemput Presiden Jokowi yakni Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan seluruh ajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel.

Diantaranya Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Kejati Sulsel Agus Salim.

Kedatangan Presiden Jokowi ke Sulsel dalam rangka kunjungan kerja di beberapa daerah selama dua hari, 4-5 Juli 2024. Diantaranya, Kabupaten Bone, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar.

Tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin pukul 10.25 Wita, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo turun dari pesawat dan disambut oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Forkopimda Sulsel.

Sedangkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto didampingi Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail menyambut Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana di depan heli sebelum take off menuju Kabupaten Bone.

Terlihat, Danny Pomanto bersama Indira Yusuf Ismail dengan Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana saling melempar senyum, menyapa, dan bersalaman.

Di Bone, Presiden Jokowi diagendakan meninjau pasar tradisional dan pompa air sawah di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.

Usai mengunjungi Kabupaten Bone, Presiden Jokowi dan rombongan bertolak ke Kabupaten Sinjai dan take off di Bandara Arung Palaka menggunakan helipad. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel