Danny Pomanto Hadiri Penyampaian LHP LKPP dan IHPS II TA 2023 BPK RI ke Presiden Jokowi
Kitasulsel–Jakarta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri Presiden Ir Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri dan Kabinet Indonesia Maju, serta seluruh Kepala Daerah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengusung tema ‘Menguatkan Pondasi Keuangan NegaraMenuju Indonesia Emas 2045’.
Penyampaian LHP LKPP dan IHPS II TA 2023 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Isma Yatun kepada Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.
“Juga saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat WTP dalam Laporan Keuangan Pemerintah tahun ini,” kata Presiden Jokowi mengapresiasi dalam sambutannya.
Meski begitu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa predikat WTP bukan sebuah prestasi melainkan kewajiban pemerintah pusat dan daerah di dalam mengelola APBN dan juga APBD.
“Ini adalah kewajiban menjalankan APBN/APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggung jawabkan secara baik pula,” tuturnya.
Di hadapan seluruh menteri dan kepala daerah, Presiden Jokowi menjelaskan tentang kondisi global yang sedang bergejolak. Ekonomi global tumbuh melambat yang tahun ini diperkirakan 3,2%.
“Alhamdulillah ini patut kita syukuri, ekonomi dan politik Indonesia sangat stabil. Ekonomi kita tetap tumbuh di atas 5%. Kita tahu di kuartal pertama tahun ini ekonomi kita tumbuh 5,11%, inflasi kita tetap terjaga,” ungkapnya.
Kondisi ini dikarenakan Bank Indonesia bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) rutin bertemu dengan kepala daerah untuk menjaga inflasi di setiap daerah.
Juga pelaksanaan pemilu yang berjalan dengan baik. Sehingga kondisi ini menjadi modal dasar di dalam menjalankan sistem pemerintahan.
Meski begitu, Presiden Jokowi juga mendorong jajarannya agar lincah, cepat, dan taktis untuk bisa kompetitif dengan negara lain.
“Kita harus mampu memanfaatkan peluang sekecil apapun. Oleh karena itu, akuntabilitas dan fleksibilitas harus dijalankan secara seimbang” tuturnya.
Diketahui, Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto berhasil mengembalikan dan mempertahankan predikat WTP selama tiga tahun berturut-turut selama periode kedua.
Yakni WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023. Di mana sebelumnya, Pemkot Makassar hanya meraih WDP atas LKPD TA 2020.
Sejalan dengan penjelasan Presiden Jokowi, Wali Kota Danny Pomanto mengatakan ekonomi Kota Makassar tumbuh positif di tengah tantangan global. Yakni 5,31% di tahun 2023, lebih tinggi dibandingkan dengan Nasional 5,05% dan Sulsel 4,51%. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login