Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pengamanan dan Intelijen Keimigrasian
Kitasulsel–Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Keimigrasian dengan tema “Internalisasi Pengamanan Keimigrasian sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, serta ganguan dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim).
Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol. Drs. Ratna Pristiana Mulya. Mulya dalam sambutannya mengatakan rapat ini digelar untuk memperkuat internal imigrasi dalam hal pengamanan serta deteksi dini mengantisipasi adanya serangan kesisteman yang berakibat pada hilangnya beberapa data Keimigrasian.
“Beberapa waktu lalu, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan ransomware yang berakibat terhambatnya pelayanan Keimigrasian kita serta hilangnya beberapa data. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh jajaran agar selalu melaporkan keamanan keimigrasian sampai tingkat unit pelaksana teknis” ujar Mulya.
Lebih lanjut Mulya juga mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan pihak eksternal seperti BIN, BSSN serta Kemenkominfo dan juga pihak internal yakni Direktorat Sistem dan Teknologi Keimigrasian dalam hal keamanan data.
“Melalui singeritas ini, data-data penting Keimigrasian dapat terlindungi serta selalu dapat melakukan back up data di beberapa titik,” sambung Mulya.
Selanjutnya dalam sesi materi, narasumber Kombes Pol Irvan Indarta, S.I.K., M.H., dari Baintelkam Polri, menyampaikan materi tentang perlunya sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, termasuk antara Imigrasi dan Polri. Irvan juga menekankan pentingnya peningkatan keamanan perbatasan dengan penggunaan teknologi canggih, penguatan sistem identifikasi menggunakan teknologi biometrik dan perangkat lunak pengenalan wajah, serta pengembangan sistem intelijen yang efektif untuk mengumpulkan, menganalisis, dan membagikan informasi tentang potensi ancaman keimigrasian.
Narasumber berikutnya, Ade Permana dari Perum Peruri memaparkan tentang teknologi dan bahan material pembuatan paspor yang kini lebih canggih dan memiliki keamanan yang lebih tinggi, sehingga sulit untuk dipalsukan.
Selanjutnya narasumber Yustam Syahril, dari BNPB, menjelaskan tentang kegiatan pra-bencana di level perkantoran, seperti pemasangan rambu evakuasi, pembentukan Emergency Response Team (ERT), penyusunan contingency plan, dan pelaksanaan simulasi bencana.
Usai mengikuti rapat, Kadivim Jaya menginstruksikan kepada seluruh jajaran baik di Kanwil maupun di Satuan Kerja (Satker) Imigrasi se-Sulsel, untuk memahami secara komprehensif tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar bisa mengantisipasi dan mewaspadai adanya potensi yang terjadi dalam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat mengancam keamanan negara.
Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rapat tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian agar nantinya masyarakat semakin mudah dan merasa aman saat memperoleh informasi layanan keimigrasian. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login