Connect with us

DPRD Kota Makassar

Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (9/7/2024).

Abdul Wahid menghadirkan dua narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid.

Dalam sosialisasi ini, Legislator dari Fraksi PPP itu mengimbau warga untuk selalu melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran. Pasalnya si jago merah bisa melahap semuanya.

“Sosialisasi perda pencegahan kebakaran ini kita harus ketahui bagaimana cara kita di rumah untuk mencegah kebakaran, jangan sampai itu terjadi,” katanya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Penertiban Gudang Dalam Kota, Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga menyebut dua pemateri yang dihadirkan paham terhadap pencegahan kebakaran. Ia berharap warga mampu menyerap dan ikut mensosialisasikan aturan itu.

“Makanya mari kita bantu sebarluaskan agar warga yang lain paham bagaimana mencegah kebakaran,” tukasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib menyampaikan bahwa pihaknya punya pedoman dalam mencegah kebakaran.

“Jadi ada delapan ruang lingkupnya untuk Damkarmat melakukan pencegahan. Salah satunya itu melihat objek dan potensi kebakaran. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Damkarmat Makassar, kata Alamsyah, juga menyarankan kepada warga untuk bersiaga dengan menyediakan APAR sebagai alat pemadam kebakaran di rumah.

“Sudah banyak APAR dijual dan pastikan itu benar benar bagus karena disitu ada level pemadamannya,” tambahnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta PD Pasar Transparan Iuran CCTV dan Kanopi

Begitu juga yang disampaikan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid. Kata dia, pencegahan mesti dilakukan.

“Apalagi sudah ada perda ini yang dibuat bulan Juni 2022 sehingga kita tahu bagaimana aturan terkait mencegah dan mengatasi kebakaran,” tambah Oca–sapaan akrabnya.

Oca juga mengingatkan pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Namun apabila Damkarmat Makassar punya kinerja yang minim, warga boleh mengadu ke DPRD Makassar.

“Kita punya aplikasi namanya Ajammaki jadi disitu warga bisa laporkan masalah apa yang terjadi terkhusus terkait kinerja SKPD,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Tekankan Pengisi Jabatan Kosong di Pemkot Harus Kredibel dan Sesuai Bidangnya

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel